Satnarkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Bandar Sabu 10 Gram

Simalungun | DelikSumut – Saat kota terlelap di tengah malam, tim Sat Narkoba Polres Simalungun justru sedang bergerak diam-diam. Target operasi senyap mereka: sebuah kamar kos di Jalan Guru Jason Saragih yang diduga jadi tempat transaksi narkoba. Hasilnya luar biasa: seorang bandar berinisial K ditangkap bersama 10,77 gram sabu yang siap diedarkan pada Rabu dini hari, 25 Februari 2026, Kemarin.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Sabtu siang, 28 Februari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, menjelaskan komitmen tinggi Polres Simalungun dalam memberantas narkoba. “Ini adalah bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam perang melawan narkoba. Kami tidak tidur saat pengedar narkoba beraksi. Operasi senyap dilakukan tengah malam untuk menangkap basah bandar saat sedang menunggu pembeli,” ujar Kasi Humas membuka penjelasannya.

Operasi dilaksanakan pada Rabu dini hari, 25 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB di Kos Erbanauli, Jalan Guru Jason Saragih, Desa Siantar Estate, Kecamatan Siantar. “Lokasi ini sudah lama kami pantau setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kos tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Kami tidak langsung gerebek, tapi lakukan penyelidikan tertutup dulu,” ungkap AKP Verry menjelaskan strategi.

Target operasi adalah K, pria 45 tahun, wiraswasta, warga Jalan Teratai I, Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar. “K adalah bandar yang sudah cukup lama beroperasi di wilayah Simalungun. Dia cukup lihai, transaksinya biasanya tengah malam saat orang-orang tidur. Tapi kami lebih lihai,” kata Kasi Humas dengan nada puas.

“Komitmen kami adalah tidak membiarkan pengedar narkoba tidur nyenyak. Kalau mereka bekerja tengah malam, kami juga bekerja tengah malam. Tidak ada istirahat dalam perang melawan narkoba,” tambah AKP Verry menegaskan dedikasi.

Personel Sat Narkoba Polres Simalungun bergerak dengan sangat hati-hati. “Kami tidak mau target kabur atau membuang barang bukti. Operasi dilakukan dengan sangat senyap, tanpa suara sirene, tanpa lampu rotator. Kami mendekati lokasi seperti bayangan di malam hari,” ungkap Kasi Humas menggambarkan modus operandi.

Sesampainya di lokasi, tim langsung melakukan penindakan. “Saat kami masuk ke kamar kos, K sedang duduk santai sambil menunggu pembeli yang akan datang. Dia kaget setengah mati melihat kami. Tidak ada waktu baginya untuk buang barang bukti atau kabur,” kata AKP Verry menceritakan momen penangkapan.

Yang mengejutkan, K sedang membawa tas sandang berwarna cream. “Di dalam tas tersebut, kami temukan 54 plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Terdiri dari 48 plastik klip kecil dan 6 plastik klip sedang dengan berat keseluruhan bruto 10,77 gram. Ini stok untuk dijual, bukan konsumsi pribadi,” ungkap Kasi Humas merinci temuan.

Selain narkoba, tim juga menyita berbagai barang bukti pendukung. “Kami amankan 1 unit timbangan elektrik untuk menimbang sabu yang akan dijual, 1 kaca pirex untuk mengemas, 1 dompet berwarna coklat, 1 kotak permen Happydent yang diduga untuk menyembunyikan sabu, 1 ball plastik klip kosong untuk mengemas, dan 1 buku catatan yang diduga berisi database pembeli,” kata AKP Verry merinci barang bukti.

“Kami juga sita 1 alat hisap sabu terbuat dari botol plastik dan 1 unit HP merk Realme berwarna biru yang pasti berisi komunikasi dengan pembeli dan pemasok. Semua ini bukti kuat bahwa K adalah bandar aktif,” tambah Kasi Humas.

Saat diinterogasi, K mengaku terus terang. “K mengakui semua barang bukti adalah miliknya. Dia bilang sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenalnya dengan panggilan Prima, warga Medan. Rencananya sabu itu akan dijual kembali ke konsumen di wilayah Simalungun,” ungkap AKP Verry membongkar pengakuan.

Komitmen Polres Simalungun dalam memberantas narkoba tidak main-main. “Ini adalah operasi kesekian yang kami lakukan bulan ini. Kami tidak akan berhenti sampai Simalungun bersih dari narkoba. Ini komitmen Kapolres, ini komitmen seluruh jajaran Polres Simalungun,” kata Kasi Humas dengan tegas.

“Kami akan terus lakukan operasi senyap seperti ini. Pengedar narkoba jangan merasa aman bekerja tengah malam. Kami akan terus mengintai, terus memburu, sampai mereka semua tertangkap,” tambah AKP Verry dengan penuh determinasi.

Masyarakat yang mengetahui penangkapan memberikan apresiasi tinggi. “Warga sekitar kos sangat senang. Mereka bilang sudah lama curiga ada aktivitas mencurigakan di kos tersebut. Mereka apresiasi komitmen Polres Simalungun yang benar-benar serius berantas narkoba,” kata Kasi Humas.

Saat ini K telah dibawa ke Mapolres Simalungun dan menjalani proses hukum. “Kami sudah terbitkan Laporan Polisi, terbitkan Mindik (Minuta Penyidikan), lakukan gelar perkara, dan akan segera proses ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Semua dilakukan dengan prosedur yang benar,” ungkap AKP Verry menjelaskan proses hukum.

“K akan dijerat dengan pasal pengedaran narkotika. Dengan barang bukti 10,77 gram sabu, ancaman hukumannya bisa 10-15 tahun penjara. Ini pesan tegas: jangan coba-coba jual narkoba di Simalungun,” kata Kasi Humas memberikan peringatan.

Tim Sat Narkoba juga akan melakukan pengembangan kasus. “Kami akan kejar Prima yang ada di Medan. Kami tidak akan berhenti di K saja. Kami akan bongkar seluruh jaringannya dari hulu sampai hilir. Ini bagian dari komitmen kami,” ungkap AKP Verry.

Kasi Humas juga mengajak partisipasi masyarakat. “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Tanpa informasi warga, kami tidak akan tahu K beraksi di kos tersebut. Kepada masyarakat, teruslah laporkan jika melihat aktivitas narkoba. Kami jamin kerahasiaan identitas Anda,” kata AKP Verry mengajak.

Di akhir keterangannya, Kasi Humas menegaskan kembali komitmen Polres Simalungun. “Pesan kami jelas: Polres Simalungun berkomitmen total dalam perang melawan narkoba. Kami akan terus lakukan operasi senyap, operasi terbuka, razia, patroli, apapun yang diperlukan untuk membersihkan Simalungun dari narkoba. Pengedar narkoba tidak akan pernah tidur nyenyak di wilayah kami,” pungkas AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan penuh keyakinan akan kemenangan dalam perang melawan narkoba di Kabupaten Simalungun. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *