Pematangsiantar | DelikSumut – Warga yang tinggal di Jalan Medan, Gang Air Bersih, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar dihebohkan terjadinya kebakaran satu unit rumah Selasa (3/9/2024) sekira pukul 00:00 Wib.
Sesuai informasi dihimpun, rumah itu bangunan, ukuran ± 15×10 meter memiliki tiga pintu, Dimana 1 pintu milik boru Siregar yang ditempati Timin (55) serta dua pintu milik Prayetno (61), Namun 1 pintu milik Prayetno ditempati Rio Pratama Tampubolon (41).
Awalnya, api bersumber dari pintu rumah ditempati Timin (55), kemudian merambat ke pintu milik Prayetno dan pintu ditempati Rio Pratama Tampubolon.
Menerima laporan warga, petugas 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Siantar dan 1 unit PT. STTC datang kelokasi kejadian. Hanya saja para petugas Damkar mendapat kesulitan karena akses jalan masuk ke lokasi kejadian sempit. Begitupun pada pukul 01:30 Wib, petugas Damkar berhasil memadamkan api.
Penyebab sebenarnya kebakaran tersebut belum diketahui, Namun api diduga berasal dari anti nyamuk bakar, api rokok dan kecelakaan saat memasak karena Timin sehari harinya bekerja Pemulung dan status duda tersebut setiap pulang ke rumah malam hari dalam kondisi mabuk alkohol.
Selain itu saat kejadian kebakaran, Timin melarikan diri atau tidak ada di tempat.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp200.000.000 berupa bangunan rumah beserta isinya. (PN)