Medan | deliksumut.com (29/4/2026)
Seorang Bapak dengan Istrinya kembali mengalami Perlakukan Diskriminatif untuk Memperoleh Pelayanan Kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah Pringadi Kota Medan, 1 (satu) Pasien Anak – Anak Usia 6 (enam) Tahun dipersulit untuk mendapatkan Tindakan Medis, dengan berbagai Alasan – Alasan yang disampaikan oleh Petugas Medis, berawal dari RSUP H. Adam Malik tidak lagi memberikan Pelayanan Kesehatan THT, sehingga disarankan untuk segera ke RS Universitas Sumatera Utara (USU), begitupun RS USU tidak dapat membantu dikarenakan tidak adanya Peralatan Medis Layanan THT, sarannya mencoba ke RSUD Pringadi. Setiba di RSUD Pringadi, Loket Pendaftaran Pasien, Petugas mengarahkan agar Anak dan Orangtuanya masuk Ruang IGD untuk dilakukan Pemeriksaan Awal, belum sempat untuk duduk dan Anak dibaringkan untuk dilakukan Pemeriksaan, Petugas IGD bertanya, Siapa yang Sakit ? Bapak atau Anak ? Kenapa ? Bapak itu menjawab, Anak tidak sengaja menelan Uang Logam Koin Rp. 1000,- (seribu Rupiah) dan sangkut di Tenggorokan, Petugas IGD mengatakan saat itu, Kita Rujuk Ke RSUP Adam Malik ya Pak, Kita tidak ada Dokter THT dan Peralatan Medisnya, Tanpa Disadari oleh Petugas IGD, Seorang Jurnalis/Wartawan Media Online dari DelikSumut.Com sejak awal telah merekam Peristiwa itu, hingga terjadi Perdebatan, namun diakhiri Petugas IGD tersebut akhirnya melakukan Pemeriksaan Awal dengan melakukan Tindakan Rongsen dan memasangkan Inpus kepada Anak tersebut. Apakah Jamkesda dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tidak bisa membantu untuk mendapatkan Pelayanan Kesehatan, Faktanya Orangtua Anak tersebut mengeluhkan buruknya Pelayanan RSUD Pringadi kepada Jurnalis/Wartawan Media Online, oleh karena itu, hari ini akan direncanakan beraudiensi dengan Direktur RSUD Pringadi, dr. Suhartono, Sp. PD., Subsp.HOM(K), FINASIM, semoga mendapatkan Respon yang Baik sebagaimana tertuang dalam Maklumat Pelayanan RSUD Pringadi, Akhirnya Anak itu mendapatkan Tindakan Penanganan Awal dari RSUD Pringadi, namun belum dengan Tindakan Utamanya, melakukan Tindakan Pengambilan secara Manual Uang Logam Koin Rp. 1000,- (seribu Rupiah) tersebut. “Ketika Kelompok Miskin menyampaikan Keluhan atas Buruknya Pelayanan Rumah Sakit, Para Pengelola justru menyalahkan dan memperlakukan Pasien secara Diskriminatif,” ujar Tim Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara, Poltak Rizal Jauhari Sitinjak, S.H., dalam Jawabannya melalui Sambungan Telp/Handphone yang dirilis oleh DelikSumut.Com, Rabu (29/4/2026). Hal ini tidak boleh terjadi, Anak itu tidak perlu mengalami dimana dirinya kemudian dirujuk berkali-kali ke RS lain, namun karena RSUD Pringadi menyatakan kalau Peralatan Medis Rumah Sakit tak Lengkap dan Dokter tidak mampu mengoperasi Pasien dan RSUD Pringadi bukan Tipe B, menurut Petugas IGD (Tidak Mau Menyebutkan Namanya). Di sisi lain, Seorang Dokter Spesialis Anak yang tidak mau disebutkan Nama dan Identitasnya, menyampaikan ketika diminta Pendapat kepada Jurnalis/Wartawan DelikSumut.Com, “Tentu menimbulkan Pertanyaan, mengapa RSUD Pringadi tiba-tiba enggan menangani Anak tersebut”. Untuk itu Poltak Rizal Jauhari Sitinjak, S.H., selaku Saudara/Penasehat Hukum Keluarga meminta agar Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara, Bapak Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Gubernur Propinsi Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan Klarifikasi kepada RSUD Pringadi dan RSUD Lainnya yang berkaitan Pelepasan Tanggung jawab dalam memberikan Pelayanan kepada Pasien, dan Pembinaan, Pengawasan dan Pemberian Sanksi atas dengan dugaan Pemberian Informasi yang Salah. Informasi RSUD Pringadi tentang Ketidaksediaan Dokter, Alat Medis dan Pelayanan pada Pasien terbukti Keliru, maka seharusnya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjatuhkan Sanksi berupa Penghentian Program Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan RSUD Pringadi atau Sanksi sebagaimana diatur dalam UU No 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Betapa Sedih dan Miris Dampak Buruknya Pelayanan Kesehatan yang ditemukan oleh seorang Jurnalis/Wartawan DelikSumut.Com, Roni Tumpal Aditya, yang disatu sisi Orangtua dari Anak tersebut yang menjadi Koresponden untuk DelikSumut.Com dan Media – Media Lainnya. Roni T Aditya menceritakan minimnya Rasa Kepedulian, Rasa Empati, dan Pelayanan Kesehatan di Indonesia hampir seluruhnya. Hal Serupa juga dikatakan oleh Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Kartono Mohammad mengatakan, adanya Keluhan Pasien terhadap Rumah Sakit dan Dokter merupakan Hak karena mengalami Pengalaman Buruk. “Ini harus jadi Pemicu untuk memperbaiki Mutu Pelayanan,” kata Kartono. Kasus di atas adalah Contoh Buruknya Pelayanan Kesehatan, mungkin RSUD Pringadi yang Orangtua Anak Pasien mengeluh buruknya Kinerja Dokter Indonesia yang ditulis di Media Online DelikSumut.Com hanya Contoh Kecil dari banyaknya Kasus yang tidak terungkap. Untuk itu, diharapkan seluruh Masyarakan tidak lagi perlu takut dan diam untuk menyatakan Ketidaknyamanan dan Tidak Profesionalnya Kinerja Petugas Medis dan Rumah Sakit ini, bila perlu dapat meminta Jasa Pendampingan dan Pelayanan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum maupun Kantor Hukum Pengacara yang dapat dipercaya, ujar Poltak Rizal Jauhari Sitinjak, S.H., dalam Penutupnya. (Red/RA)
