Selama Bulan Ramadhan 1447 H, Polres Pematangsiantar Patroli Lokasi Penjualan Takjil

Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli dan monitoring lokasi penjualan takjil dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas (Guantibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H pada Kamis (19/2/2026) sore sekira pukul 16.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH Mengatakan bahwa kegiatan patroli dan monitoring tersebut menindaklanjuti Surat Perintah Kapolres Pematangsianțar dengan koordinator pengamanan Kabag Ops Kompol Ilham Harahap S.H. M.H.

Sasaran lokasi penjualan takjil yang dipatroli tersebut di Sepanjang Jalan Kartini Kecamatan Sianțar Barat dipimpin Perwira pengendali (Padal) Kanit 2 Dalmas Sat Samapta IPDA J. Manihuruk.

Kemudian di sepanjang Jalan Adam Malik – Jalan Sudirman Kecamatan Siantar Barat dipimpin Padal Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Revanto Barasa SH,

“Personil yang ditemukan dari Satuan Samapta, Polsek sejajaran, Sat Lantas, Sat Reskrim dan Sie Propam,” ujarnya.

Kasat Samapta menegaskan kegiatan patroli dan monitoring tersebut bertujuan agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Lokasi Penjualan Takjil yang ada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar serta juga terciptanya perasaan aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Pematangsiantar. (PN)

Exit mobile version