Sembilan Hari Berjalan Pelaksanaan Ops Patuh Toba 2024, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Keluarkan 376 Lembar Tilang Terhadap Pelanggar Lalulintas

Pematangsiantar | DelikSumut – Bertempat di lantai II Mako Polres Pematangsiantar, Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK diwakili Kasat Lantas Pematangsiantar AKP Gabriellah A. Gultom, SIK, MH dalam Press Release nya Pelaksanaan Ops Patuh Toba 2024 Polres Pematangsiantar dalam kurun waktu Sembilan Hari berjalan yang dimulai sejak Senin 15 Juli 2024 hingga Minggu 28 Juli 2024 telah melakukan penindakan dengan mengeluarkan tilang sebanyak 376 lembar kepada pelanggar lalulintas.

Dalam kegiatan ini Kasat Lantas Pematangsiantar AKP Gabriellah A. Gultom, SIK, MH didampingi oleh Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Khairin Tarigan ,SH,MH dan Penuntutan Pidana Pengadilan Negeri Pematangsiantar Kasiman Abadi Tarigan, SH, Rabu (24/7/2024) pada pukul 14:00 WIB.

Kasat Lantas Pematangsiantar AKP Gabriellah A. Gultom, SIK, MH mengatakan dari 376 lembar tilang yang dikeluarakan ada beberapa pelanggaran kasat mata yang dilakukan pengguna jalan dengan menahan barang bukti berupa ranmor sebanyak 181 unit dari bebrapa jenis perlanggaran dan untuk jenis pelanggaran terbanyak yaitu tidak menggunakan helm sebanyak 261 pelanggar.

Adapun tujuan dari pelaksaan Ops Patuh Toba 2024 ini salah satunya kesiapan Kota Pematangsiantar dalam menyambut PON ACEH – SUMUT ke XXI Tahun 2024, untuk itu kami menghimbau masyarakat Kota Pematangsiantar agar tertib berlalulintas guna menciptakan arus lalulintas yang nyaman, aman dan lancar.

Perlu juga diketahui khususnya bagi pelanggar lalulintas yang kami lakukan penindakan dengan barang bukti kendaraannya diamankan agar mengetahui dan memahami mekanisme dalam hal persidangan ataupun membayar denda tilang melalui BRIVA, agar pemilik kendaraan dapat menunjukkan STNK maupun BPKB sebagai bentuk legalitas/keabsahan pemilik kendaraan bermotor tersebut.

Apabila tidak dapat menunjukkan surat-surat tersebut maka dapat menjadi pertimbangan petugas untuk memeriksa lebih lanjut terkait kendaraan tersebut guna mencegah adanya indikasi pidana yang mungkin terkait dengan hal tersebut mengingat maraknya kejahatan seperti curanmor saat ini.

Oleh karena itu mari kita sama-sama mendukung kegiatan ini agar tercipta Kota Pematangsiantar yang aman dan tertib yang dimana ini semua sudah terus berlangsung sebagai bentuk kerjasama yang baik antara pihak Kepolisian dengan Kejaksanaan Negeri Kota Pematangsiantar maupun Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar.

Operasi Patuh Toba 2024 masih akan berlangsung 4 hari ke depan, namun ini bukanlah akhir dari segalanya, kami akan tetap melakukan penindakan apabila menemukan pelanggaran kasat mata. Oleh karena itu kami terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk tertib berlalu lintas dan gunakan kelengkapan berkendara di jalan.

Disisi lain Kasiman Abadi Tarigan, SH dari PN Kota Pematangsiantar dan Khairin Tarigan,SH,MH., dari Kejari Kota Pematangsiantar juga menyatakan siap mendukung penuh segala program dari Polres Pematangsiantar demi mewujudkan Kota Pematangsiantar yang aman dan nyaman. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *