DOLOKSANGGUL-Deliksumut.com
Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Pemerintah Daerah Humbang Hasundutan (Humbahas) terus menggenjot pelayanan adminduk (administrasi kependudukan), diantaranya perekaman KTP-el bagi pelajar tingkat SMA/SMK sederajat, melalui SIJEMPOL (Sistem Jemput Bola) diberbagai sekolah di lingkungan Kabupaten Humbahas.
Demikian dikatakan Kadis Dukcapil Kabupaten Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan, Rabu 7 Oktober 2026 di Doloksanggul. Dijelaskan, langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan para pemula yang memasuki usia wajib KTP (17 tahun), segera terdata dalam sistem administrasi kependudukan tanpa menyita waktu mereka belajar di kelas. Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah, cepat dan tepat.
Berdasarkan DKB (Data Kependudukan Bersih) semester pertama tahun 2026, sebanyak 3.488 pelajar di Kabupaten Humbang Hasundutan per 31 Desember 2026 genap berusia 17 tahun dan belum melakukan perekaman KTP-el. Nantinya ini, akan berdampak pada perubahan elemen data pada kartu keluarga sesuai peristiwa kependudukan yang dialami anggota keluarga.
Point penting layanan SIJEMPOL, antara lain kemudahan akses, pencegahan keterlambatan, dukungan kesiapan hak pilih dan eduksi IKD (Identitas Kependudukan Digital). Perekaman KTP dapat di lakukan di Kantor Dinas Dukcapil, MPP, Kantor Camat Pakkat, Lintongnihuta dan Parlilitan.
Juga dijelaskan, Disdukcapil Humbahas terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dengan mengedepankan kemudahan akses dan kepastian pelayanan kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang semakin prima, Disdukcapil berkomitmen mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak atas dokumen kependudukan. Pelayanan itu diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung berbagai kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan di Humbang Hasundutan. (red)
