Simalungun | DelikSumut – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun merespons laporan masyarakat yang disampaikan melalui media online mitrabhayangkarainobes.com terkait dugaan keberadaan bandar narkoba yang kembali aktif di Simpang Segitiga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Laporan tersebut menyebutkan bahwa individu yang dikenal dengan nama Lomo diduga kembali mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di wilayah tersebut.
Informasi awal menyebutkan didalam media online tersebut bahwa Lomo menggunakan beberapa orang yang disebut ‘Kenjiro’ sebagai pengawas atau mata-mata untuk mengamankan lokasi penjualan narkotika. Namun, setelah dilaksanakan pengecekan dan penggeledahan di lokasi yang ditunjukkan oleh laporan tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun belum berhasil menemukan kegiatan peredaran narkoba maupun barang bukti apapun yang berhubungan dengan narkotika. Meski demikian, AKP Irvan Rinaldi Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan aduan yang dilaporkan oleh media online tersebut, “ucap AKP Verry.
“Kami menghargai setiap informasi yang datang dari masyarakat. Meskipun dari penyelidikan awal ini belum ditemukan barang bukti, operasi penyelidikan kami masih terus berlanjut. Kami berupaya keras untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar AKP Irvan Rinaldi Pane melalui Kasi Humas Polres Simalungun.
Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dalam memerangi narkotika dan memastikan bahwa wilayah Kabupaten Simalungun tetap aman dari pengaruh buruk narkoba. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan menyampaikan informasi terkait kegiatan ilegal, khususnya peredaran narkoba, untuk kebaikan bersama.(PN)