Tak Diragukan Lagi! Reskrim Polsek Bosar Maligas Gerak Cepat Ungkap Pencurian Motor di KEK Sei Mangkei, Tersangka Dijemput dari Batu Bara

Simalungun | DelikSumut – Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan kinerja profesionalnya. Dalam waktu singkat, unit ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor di kawasan industri Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026) sekira pukul 18.21 WIB. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Ini bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen bersama masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa bermula pada Senin (26/10/2026) sekira pukul 23.00 WIB di depan pintu masuk PT Evyap, KEK Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas. Korban, Dian Andika (29), karyawan swasta yang bertugas sebagai petugas keamanan di perusahaan tersebut, memarkirkan sepeda motor Honda Supra X hitam bernomor polisi D 3452 BT di luar gerbang. Saat itu ia sedang menyelesaikan serah terima piket dan diperintahkan mengatur kedatangan sebuah truk.

Tak lama kemudian, seorang saksi, Iwan Fantri, berteriak bahwa sepeda motor korban dibawa orang. Korban langsung berlari ke lokasi, tetapi motornya sudah melaju kencang. Pengejaran yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melapor ke Polsek Bosar Maligas pada Selasa (27/10/2026) sekira pukul 02.00 WIB.

“Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ucap AKP Verry Purba.

Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, SH, tim melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Keterangan supir truk, Manuntun Manurung, menjadi petunjuk penting. Ia mengaku sempat memberi tumpangan kepada seorang pria tak dikenal dari Simpang Lima Puluh menuju Sei Mangkei. Pria itu mengaku mantan security di sebuah perusahaan di kawasan tersebut dan turun dari truk tepat di depan gerbang PT Evyap.

Setelah saksi memastikan lewat foto, identitas terduga pelaku terungkap, yaitu Angga Prayudha, yang diketahui pernah bekerja sebagai security di Sei Mangkei.

Pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, seorang petugas jaga di gerbang utara KEK Sei Mangkei bernama Bayu melaporkan bahwa seorang pria memarkirkan sebuah sepeda motor di pos security, lalu pergi berjalan kaki tanpa berkata apa-apa. Unit Reskrim segera tiba di lokasi. Pelaku sudah tidak ada, tetapi sepeda motor milik korban berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, diperoleh informasi bahwa Angga Prayudha telah diamankan warga Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Ia diduga mencuri sepeda motor milik korban lain di depan sebuah pabrik di wilayah hukum Polsek Bandar Huluan dan sudah diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Batu Bara.

“Setelah berkomunikasi dengan Kanit Pidum Satreskrim Polres Batu Bara, IPDA Ade Masri, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, SH, yang telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., memerintahkan Kanit Reskrim untuk menjemput tersangka,” ungkap AKP Verry Purba.

Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, IPDA Bilson Hutauruk bersama anggota berangkat ke Polres Batu Bara dan membawa tersangka ke Polsek Bosar Maligas untuk proses penyidikan.

Tersangka dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf c KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X hitam D 3452 BT telah diamankan. Penyidik akan menahan tersangka, melengkapi berkas perkara, mengirimkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan berkoordinasi agar berkas dinyatakan lengkap (P21).

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melalui AKP Verry Purba mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas dan menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus bertindak tegas dan profesional terhadap setiap tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci menempel, dan segera melapor ke kantor polisi terdekat bila terjadi tindak pidana,” tutupnya. (PN)

Exit mobile version