Tanpa Ampun! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Grebek Pelaku Curat di Tengah Malam

Simalungun | DelikSumut – Tim Laser Satuan Reserse Kriminal Anti Bandit Polres Simalungun kembali membuktikan ketegasannya dalam memberantas tindak kriminalitas. Dengan profesionalisme tinggi dan tanpa kenal kompromi, tim elite ini berhasil menggelandang pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga Kabupaten Simalungun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., saat dikonfirmasi Senin, (27/10/2025) sekitar pukul 11.40 WIB dengan tegas menjelaskan aksi heroik timnya. “Tim Laser Anti Bandit kami tidak memberikan ampun kepada pelaku kejahatan. Kami bekerja tanpa henti untuk melindungi masyarakat dari aksi bandit yang meresahkan,” ujar AKP Herison dengan penuh semangat.

Kasus bermula pada Minggu, 28 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah dinas Pendeta Irma Sari Damanik, perempuan berusia 30 tahun yang tinggal di Simpang Sigodang, Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. “Korban adalah seorang pendeta yang sedang menjalankan tugasnya memimpin ibadah di Gereja GKPS Sirpang Sigodang sejak pukul 09.45 WIB. Pelaku memanfaatkan rumah kosong untuk melancarkan aksi kejahatannya,” ungkap Kasat Reskrim menjelaskan modus pelaku.

Setibanya di rumah usai kebaktian, korban langsung mendapati kondisi mencurigakan. “Saat menuju dapur, korban menyadari tabung gasnya hilang. Ketika memeriksa kamar tidur, pemandangan mengerikan terpampang. Rumah sudah berantakan dan banyak barang berharga raib diambil pelaku,” ucap AKP Herison memaparkan kondisi TKP.

Barang-barang yang digasak pelaku sangat beragam dengan total kerugian mencapai Rp 36.200.000. Diantaranya laptop merk Lenovo, handphone merk OPPO A54, perhiasan emas seberat enam mayam meliputi kalung dan cincin, uang tunai Rp 2 juta, tabung gas 3 kg, termos elektrik, paket skincare, dua tas merk Eiger, kasur, pakaian, setrika merk Maspion, hingga dokumen penting berupa KTP dan STNK korban.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/38/IX/2025/Polsek Panei Tongah tanggal 28 September 2025, Tim Laser Anti Bandit Unit I Opsnal Jatanras langsung bergerak cepat. “Kami melibatkan dua saksi kunci yaitu Nomenri Sumbayak, seorang mahasiswa 26 tahun, dan Lasmaida Nainggolan, PNS berusia 45 tahun, untuk memperkuat penyelidikan,” terang Kasat Reskrim.

Kerja keras Tim Laser Anti Bandit membuahkan hasil gemilang. Pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, personel Unit I Opsnal Jatanras mendapat informasi akurat bahwa pelaku bernama Herry Purba bersembunyi di sekitar Jalan SM Raja, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar. “Informasi ini langsung kami eksekusi. Tim yang dipimpin Kanit Idik I bergerak diam-diam tanpa memberikan celah bagi pelaku untuk kabur,” ungkap AKP Herison dengan nada tegas.

Operasi penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari, 27 Oktober 2025 tepat pukul 01.30 WIB. “Tim Laser Anti Bandit menyergap pelaku di tengah malam saat lengah. Kami berhasil mengamankan Heri Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba, laki-laki 42 tahun, beragama Islam, berprofesi petani, di kos-kosan temannya di Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara. Tidak ada ampun untuk bandit seperti dia,” tegas Kasat Reskrim.

Saat penggerebekan, petugas langsung mengamankan handphone merk OPPO A54 milik korban yang masih dikuasai tersangka. “Dari pengakuan pelaku, dia nekat masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu belakang menggunakan linggis. Tersangka mengaku beraksi sendirian tanpa ada kawan,” ujar AKP Herison menjelaskan pengakuan pelaku.

Tim Laser Anti Bandit tidak berhenti sampai di situ. Mereka membawa tersangka ke rumahnya di Jalan Siantar-Parapat KM 6,5, Kampung Pasiran, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar. Dari penggeledahan intensif, petugas mengamankan berbagai barang bukti termasuk kalung emas dua mayam, tabung gas, sisa paket skincare, dua tas merk Eiger, setrika, KTP dan STNK korban, serta linggis yang digunakan sebagai alat kejahatan.

“Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun akan terus bekerja keras tanpa ampun memberantas kejahatan. Tersangka saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan lakukan pengembangan untuk mengamankan barang bukti lainnya dan kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa,” tegas AKP Herison Manulang menutup keterangannya dengan penuh percaya diri. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *