deliksumut.com | Samosir — Pemerintah Kabupaten Samosir kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, bersama sejumlah kepala daerah lainnya, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diserahkan oleh Gubernur Bobby Nasution. LKPD tersebut diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Vandiko menegaskan bahwa penyampaian LKPD dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Menurutnya, ketepatan waktu ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
“LKPD bukan sekadar laporan rutin. Kami berharap melalui audit yang dilakukan BPK, Kabupaten Samosir dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Vandiko.
Ia menambahkan, proses penyusunan hingga penyerahan laporan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Samosir dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Dengan capaian delapan kali opini WTP secara berturut-turut, Vandiko optimistis Samosir mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang. Ia juga berharap pendampingan dari BPK terus berlanjut.
“Harapan kami, capaian WTP ke depan dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah sesuai amanat undang-undang. Setelah diterima, BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasil audit.
“Pemeriksaan tidak hanya menilai kepatuhan administratif, tetapi juga efektivitas sistem pengendalian internal serta kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,” ujar Paula.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan, terutama jika ditemukan indikasi permasalahan.
“Pemerintah daerah harus responsif untuk mencegah potensi masalah yang lebih besar, sehingga laporan keuangan dapat disajikan secara akuntabel,” tegasnya.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut mendorong seluruh kepala daerah di Sumatera Utara agar mampu mempertahankan serta meraih opini WTP sebagai standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Melva Siboro, serta Kepala Dinas Kominfo Immanuel Sitanggang.(Sam86)












