Pematangsiantar | DelikSumut – Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol,S.Sos bersama personil piket respon laporan masyarakat dengan langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tiga unit rumah terbakar diJalan DI.Panjaitan, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Kota pematangsiantar, Rabu (31/7/2024) pagi pukul 01:15 Wib.
Ketiga Pemilik Rumah itu diketahui Bernama Rittar Pasaribu 51 Thn, wiraswasta, Parluhutan Pasaribu Umur (54) Thn dan Eddy Ginting (53) tahun, Masing Masing Beralamat di Jl.D.i Panjaitan, kelurahan Naga huta, Kecamatan Siantar Marimbun, kota Pematangsiantar
Awalnya, korban Parluhutan Pasaribu berada didalam rumah bersama istri dan anak anaknya, mendengar ada orang mengetuk pintu dengan keras sehingga membangunkan istrahat mereka dan segera mereka keluar rumah karna diberitahukan rumah sebelah mereka ada api yg menyala yang dihuni oleh korban Atas nama Rittar Pasaribu
Kemudian mereka langsung menyelamatkan diri dan berapa menit kemudian Personil Polsek siantar Marihat dan Unit damkar dari pemerintah kota Pematang Siantar datang berusaha untuk memadamkan api sebanyak 4 Unit Mobil Pemadam Kebakaran. Pukul 01:45 wib api sudah dapat dipadamkan
Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol,S.Sos dan personil piket serta personal inafis Polres pematangsiantar yang datang kelokasi langsung melakukan olah TKP.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, melainkan kerugian material ditaksir Rp.400.000.000. Adapun Akibat Kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan. (PN)