Daerah  

Tim INAFIS Polres Simalungun Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Sungai Aek Boluk

Simalungun | DelikSumut – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, mengumumkan penemuan sesosok mayat laki-laki di pinggir Sungai Aek Boluk, Huta IV Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada Jumat, 1 November 2024. Pihak kepolisian yang diwakili oleh AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, memastikan bahwa penemuan ini merupakan insiden non-pidana.

Mayat yang teridentifikasi sebagai Sahat Sinaga, 55 tahun, seorang petani dari Nagori Jawa Tongah II, ditemukan oleh masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan telanjang dan sudah dalam proses pembusukan awal. “Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung mengutus tim dari Polsek Tanah Jawa yang dipimpin oleh IPTU J. Situmorang dan IPDA PH. Sidauruk,” ujar AKP Verry.

Setelah tim INAFIS Polres Simalungun tiba di lokasi kejadian, mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki lebih lanjut. Hasil visum luar menunjukkan adanya tanda-tanda umum mati lemas dan tenggelam dengan beberapa luka robek dan lecet yang diduga kuat terjadi pasca kematian. Pemeriksaan dalam atau autopsi tidak dilaksanakan atas permintaan keluarga korban.

Polres Simalungun juga menekankan pada pendekatan humanis selama proses penanganan kasus ini, menghormati keinginan keluarga untuk tidak melanjutkan dengan autopsi. “Kami berusaha menghormati keinginan keluarga dalam setiap tindakan kami,” tambah AKP Verry, menunjukkan sensitivitas Polri terhadap perasaan keluarga yang berduka.

Selain itu, keterlibatan komunitas lokal seperti saksi mata, Slamet Siallagan dan Susanto Siallagan, juga menunjukkan betapa Polri berupaya bekerja sama dengan masyarakat dalam menangani kejadian ini. Kedua saksi yang merupakan petani setempat memberikan keterangan yang membantu pihak kepolisian dalam melakukan investigasi awal.

Pekerjaan lapangan dilakukan oleh personil Polsek Tanah Jawa dan Sat Reskrim Polres Simalungun dengan bantuan tim INAFIS yang berusaha menyelidiki dan mendokumentasikan segala bukti dengan teliti dan profesional. Upaya ini mencerminkan dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tindakan yang cepat dan tepat.

Selain itu, tim medis RSUD Djasamen Saragih P. Siantar, yang dipimpin oleh dr. Reinhard J.D Hutahaean, ikut serta dalam proses verifikasi eksternal mayat. Mereka memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan yang sesuai meski tidak dilakukan autopsi, dengan mendokumentasikan semua temuan medis yang relevan.

Kegiatan ini menandai contoh lain dari profesionalisme Polri dalam penanganan kasus-kasus sensitif, menunjukkan keterampilan mereka dalam pengelolaan TKP, dan pemeliharaan hubungan yang baik dengan komunitas. “Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan cara yang profesional dan humanis, dan ini merupakan bukti nyata dari upaya tersebut,” tutup AKP Verry.

Penanganan kasus ini menjadi simbol dari usaha Polri tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam mengintegrasikan diri dengan masyarakat yang mereka layani. Melalui keterbukaan dan kolaborasi, Polres Simalungun berharap dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *