Hukum  

Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun Bersama Polsek Tanah Jawa Bergerak Cepat, Klarifikasi Berita Judi Ikan di Media Online untuk Jaga Kamtibmas

Simalungun | DelikSumut – Gerakan cepat Tim Laser Satuan Reskrim Polres Simalungun bersama Polsek Tanah Jawa dalam menindaklanjuti informasi yang beredar di media online kembali menunjukkan responsivitas tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tim gabungan melakukan verifikasi langsung ke lapangan terkait pemberitaan tentang dugaan praktik judi gelper atau tembak ikan yang tersebar di media sosial, membuktikan komitmen Polri dalam memberantas hoaks dan menjaga stabilitas kamtibmas.

Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra S.H., M.H. saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/8/2025), sekitar pukul 18.30 WIB dengan bangga menjelaskan sinergi tim gabungan. “Polri untuk masyarakat, melalui kerjasama Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Polsek Tanah Jawa telah bergerak cepat menindaklanjuti informasi di media online. Kami berkomitmen memastikan setiap informasi yang beredar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar KOMPOL Asmon dengan penuh keyakinan.

Operasi klarifikasi kilat ini didasarkan pada perintah langsung Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Tanah Jawa, setelah beredarnya informasi di media sosial tentang dugaan praktik permainan ketangkasan judi gelper di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.

“Tim Laser Sat Reskrim dan Unit Jatanras Polres Simalungun bersama personel Polsek Tanah Jawa bergerak cepat setelah mendapat informasi tentang berita judi gelper yang tersebar di media sosial. Kami tidak bisa membiarkan informasi yang belum terverifikasi mengganggu ketenangan masyarakat,” ungkap Kapolsek menjelaskan latar belakang mobilisasi tim gabungan.

Aksi verifikasi lapangan dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025 mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan target dua lokasi strategis yang menjadi fokus pemberitaan media online. Tim gabungan bergerak menuju warung kopi milik Haris dan warung kopi milik Suprianto yang berlokasi di Huta IV Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Tim operasional yang bergerak cepat ini terdiri dari personel pilihan yang memiliki kompetensi tinggi dalam verifikasi lapangan. Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra dan Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPTU Fritsel Sitohang S.H., M.H. memimpin tim gabungan bersama personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jatanras Polres Simalungun.

“Tim Laser dan Unit Jatanras bergerak bersama personel Polsek Tanah Jawa untuk melakukan pengecekan menyeluruh di kedua warung kopi tersebut. Kami menerapkan prosedur standar operasional yang ketat untuk memastikan objektivitas hasil verifikasi,” ucap IPTU Fritsel Sitohang menjelaskan metodologi pengecekan yang diterapkan.

Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan secara profesional dan menyeluruh mengungkap fakta yang bertentangan dengan informasi yang beredar di media online. Tim gabungan tidak menemukan adanya permainan judi jenis gelper atau meja tembak ikan di kedua warung kopi yang menjadi target pengecekan.

“Setelah Tim Laser bersama Unit Jatanras dan personel Polsek melakukan pemeriksaan detail di warung kopi milik Haris dan Suprianto, kami tidak menemukan adanya permainan judi jenis gelper seperti yang diberitakan. Informasi di media online tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ungkap Kanit Reskrim dengan tegas.

Personel yang terlibat dalam operasi klarifikasi cepat ini menunjukkan kualitas SDM kepolisian yang profesional. Tim terdiri dari IPTU Fritsel Sitohang S.H., M.H. sebagai Kanit Reskrim, IPDA Leonard S. S.H., Bripka Virman Tampubolon S.H., dan Brigadir Bayu Septian Herianto S.H., yang semuanya memiliki kompetensi dan pengalaman dalam penanganan kasus serupa.

“Personel yang kami turunkan adalah orang-orang pilihan dengan kompetensi tinggi. Tim Laser dan Unit Jatanras bersama personel Polsek bekerja secara sinergis untuk memastikan akurasi hasil verifikasi dan menjaga kredibilitas institusi,” ujar Kapolsek menjelaskan kualitas tim yang bergerak cepat.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPTU Fritsel Sitohang membuat testimoni resmi yang menyatakan bahwa permainan judi jenis gelper atau tembak ikan tidak ditemukan di kedua warung yang disebutkan dalam pemberitaan media online. Testimoni ini menjadi bukti autentik hasil kerja tim gabungan.

“Kami membuat testimoni resmi sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat dan media. Testimoni ini dengan jelas menyatakan bahwa Tim Laser bersama tim gabungan tidak menemukan aktivitas judi gelper di lokasi yang diberitakan media online,” ucap IPTU Fritsel menegaskan komitmen transparansi.

Terkait dengan penyebaran informasi yang tidak akurat, Kapolsek Tanah Jawa memberikan himbauan konstruktif kepada media dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. KOMPOL Asmon Bufitra mengajak media untuk berkolaborasi dengan kepolisian dalam melakukan verifikasi sebelum publikasi.

“Kami berharap rekan-rekan wartawan yang menulis informasi tentang dugaan judi gelper dapat bersama-sama dengan Tim Laser dan personel Polsek Tanah Jawa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Hal ini penting agar tidak menggiring opini masyarakat dan informasi yang disampaikan sesuai fakta, bukan demi kepentingan tertentu,” ungkap Kapolsek dengan nada mengingatkan.

Kecepatan respons Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Polsek Tanah Jawa ini menunjukkan adaptabilitas kepolisian terhadap perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Tim mampu bergerak cepat untuk mengklarifikasi informasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Gerakan cepat Tim Laser bersama Polsek Tanah Jawa dalam merespons isu media online menunjukkan bahwa kami selalu siaga 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada informasi yang luput dari perhatian kami,” ucap KOMPOL Asmon menegaskan komitmen institusi.

Sebagai rencana tindak lanjut, hasil operasi klarifikasi ini akan dilaporkan kepada pimpinan untuk evaluasi dan pembelajaran dalam menangani isu serupa di masa mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Laporan lengkap kegiatan Tim Laser dan tim gabungan akan kami sampaikan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Kami berkomitmen terus meningkatkan responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman misinformasi,” tegas KOMPOL Asmon Bufitra mengakhiri keterangannya.

Aksi cepat Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Polsek Tanah Jawa ini membuktikan bahwa kepolisian mampu beradaptasi dengan era digital dan berkomitmen menjaga akurasi informasi demi stabilitas kamtibmas serta kepercayaan masyarakat. (PN)

Exit mobile version