Hukum  

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh

Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayo Mirah melaksanakan Patroli hingga subuh diwilayah hukum Polres Pematangsiantar yang dimulai hari Sabtu (30/8/2025) malam, pukul 23.00 Wib.

Awalnya Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas dan menerima arahan di Lapangan Apel Mako Polres Pematangsiantar.

Saat patroli di Jalan Sutomo-Merdeka, Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara yang semena mena membawa sepedamotornya sendiri kemudian Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan karena hal tersebut membahayakan dirinya sendiri dan pengendara yang lainnya.

Dari hasil patroli tersebut Timsus Dayok Mirah menemukan 8 unit sepeda motor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga Timsus Dayok Mirah menyuruh para pengendaranya agar membuka knalpot brong tersebut.

Selain itu Timsus Dayok Mirah juga menghimbau kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran Penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

“Selama kegiatan patroli hingga subuh tersebut situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif. Kami tetap menghimbaua kepada masyarakat apabila mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak pidana agar menghubungi Call Center 110 Polres Pematangsiantar sehingga langsung ditindaklanjuti,” Kata IPTU Agustina. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *