SIMALUNGUN | DelikSumut – Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 selama bulan Ramadan, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat pengaruh perjudian.
Guna menindak lanjuti pengembangan pelaku perjudian yang dilakukan “MS”(62) warga Nagori Jorlang Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Unit Opsnal Polres Simalungun berhasil mengamankan Bandar Judi Tebakan Angka jenis Sidney.
Berdasarkan informasi “MS”(62) pelaku tindak pidana perjudian yang berhasil diamakan Sat Reskrim Polres Simalungun sebelumnya, Tim Opsnal Polres Simalungun berhasil mengamankan “RH”(38) warga Huta Pardomuan Nauli Nagori Jorlang Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun yang berperan sebagai bandar judi tebakan anggka jenis sidney.
“Saat dilakukan pengembangan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Simungun berhasil mengamankan “RH”(38) yang berperan sebagai bandar bersama dengan barang bukti berupa 1(Satu) Satu Unit Hp Androit Merk Samsung warna hitam yang terdapat di dalamnya angka-angka tebakan judi jenis Sydney serta Uang Pecahan Sebesar Rp. 67.000,- (Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah) hasil setoran pembelian angka “MS”(62).
Kepada “RH”(38) dilakukan introgasi, ianya mengakui perbuatan perjudian tersebut dan menjelaskan bahwa benar barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk melakukan peraktek perjudian, dan menerima storan pembelian angka-angka tebakan dari “MS”(62), “Kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut ia menjelaskan, operasi ini digelar tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari perjudian. Selain itu, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada bulan suci Ramadan.
“Perjudian ini merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal. Sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketenteraman dan keselamatan masyarakat banyak di wilayah Kabupaten Simalungun,” pungkasnya.(PN)