Simalungun | DelikSumut – Guna meningkatkan Skil dan keterampilan dalam bermedia sosial jajaran Personel Polres Simalungun menggelar kegiatan pelatihan conten creator yang di laksanakan di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun Jln. Jhon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Senin(13/2/2023) sekira Pkl.09.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Simalungun KOMPOL Efianto, S.H, M.H., menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan conten creator bagi personel sejajaran Polres Simalungun merupakan implementasi dari Program Quick Wins Presisi Ta.2023 jajaran Polres Simalungun, “Dengan pelatihan Pembuatan Content Creator diharapkan seluruh personel Polres Simalungun baik yang bertugas di unit pelayanan seperti SKPKT, SKSC, SATPAS maupun para personel Bhabinkamtibmas dapat membuat video-video kreasi ataupun menulis dengan Copywriting dan content writing yang baik dan benar sehingga dapat meningkatkan kepercayaan Publik terhadap kinerja Kepolisian terutama, “Kata KOMPOL Efianto.
Lebih lanjut Wakpolres menjelaskan bahwa,”Sebanyak 90 personel polisi di wilayah Polres Simalungun dari berbagai fungsi serta jajaran Bahabinkamtibmas Polsek Sejajaran Polres Simalungun mengikuti pelatihan content creator.
Serta Jajaran Personel Bhabinkamtibmas, Sat Intelkam, Sat Lantas, serta SPKT Polres Simalungun dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan Narasumber Pegiat Medsos Jauhari M Harahap, S.Kom.,”jelas KOMPOL Efianto.
Selanjutnya ketika dikonfirmasi ditempat yang berbeda Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi pelatihan ini. Kapolres juga mengingatkan betapa pentingnya seluruh personel di polres simalungun dapat berkomunikasi dengan media dengan baik, santun dan benar.
“Ini penting karena akan menjadi bentuk komunikasi antara polisi dengan masyarakat melalui media. Di era digital, polisi juga harus bisa memanfaatkan teknologi ini untuk membangun komunikasi dengan masyarakat,” kata AKBP Ronald, saat mengikuti kegiatan rapat bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Simalungun, Koramil Model 08, Jln. Asahan Km,5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, melalui pelatihan tersebut, polisi diharapkan bisa mengambil ilmu dan praktiknya untuk membuat video. Dengan demikian, video bisa diisi pesan-pesan yang intinya bermanfaat bagi kepolisian dan masyarakat.
“Tentunya kemampuan untuk menggabungkan konten membutuhkan kreativitas para pembuat konten, agar lembaga (kepolisian) tetap relevan dengan ruang lingkup dan para pemangku kepentingan, dengan memperhatikan saluran pesan/ konten agar tepat sasaran,” ujar Kapolres Simalungun.
AKBP Ronald menambahkan, sejalan dengan pembuatan konten multiplatform tersebut, juga perlu diperhatikan kanal distribusinya dengan media-media, termasuk di dalamnya media sosial.
Hubungan antara humas, media, jurnalis, masyarakat dan konten merupakan kerterkaitan dan suatu keharusan yang saling bersinergi, hubungan yang kuat dan berkelanjutan, untuk kepentingan institusi di setiap kegiatan kepolisian.
“Oleh karena itu, dengan dilakukan pelatihan konten kreatif dan kemampuan mengelola dengan baik bermedia ini, harapan saya kepada para peserta pelatihan bisa lebih profesional dalam melaksanakan seluruh tugas pokok dan fungsinya di setiap kesatuan masing-masing dengan kegiatan-kegiatan literasi digital, utamanya dalam mencegah penyebaran hoax, ujaran kebencian dan cyber crime, Hal ini tidak hanya secara institusional, tetapi juga personil anggotanya yang humanis, persuasif dan Cakap Digital sehingga dapat merangsek ke komunitas-komunitas mahasiswa,” tandas Kapolres Simalungun. (PN)