DOLOKSANGGUL | Deliksumut.com
TP2GD (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengadakan rapat terkait pelaksanaan tahapan kegiatan pengajuan, salah satu arsitek besar Indonesia Friedrich Silaban sebagai Pahlawan Nasional, Jumat 23 Oktober 2026 di Ruang Inspirasi Kantor Bupati Humbahas.
Sebagai dukungan pemerintah daerah sebagai asal “Bona Pasogit” Friedrich Silaban, Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan telah menerbitkan surat keputusan Bupati Humbahas Nomor 220 Tahun 2026 tentang TP2GD.
Rapat diikuti, Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan, Sekda selaku Ketua TP2GD Humbahas Chiristison Rudianto Marbun bersama tim antara lain, Dr Eriko Silaban, Drs Manguji Nababan, Jorotman Purba, Kadis Sosial selaku Sekretaris TP2GB Rambe Mardongan Manalu dan lainnya.
Via zoom diikuti, antara lain Prof Rikson Siburian, Prof Effendi Napitupulu, Prof Robert Sibarani, Tonny Sihombing termasuk Nelson Lumbantoruan.
Bupati Humbahas menjelaskan pengajuan itu atas jasa dan kontribusinya yang besar dalam pembangunan serta perkembangan arsitektur Indonesia. Friedrich Silaban dikenal salah satu arsitek besar Indonesia yang menghasilkan berbagai karya monumental dan memiliki nilai sejarah penting bagi bangsa. Salah satu karya terkenalnya adalah Masjid Istiglal di Jakarta. Termasuk Gelora Bung Karno dan Monumen Nasional (Monas).
Melalui proses pengkajian, diharapkan dapat menghimpun bukti sejarah, dokumen serta berbagai sumber pendukung mengenai jasa dan perjuangannya untuk memenuhi persyaratan pengusulan gelar Pahlawan Nasional. Pemerintah Daerah siap memfasilitasi berbagai program dalam rangka pengusulan Friedrich Silaban.
Saat ini, proses pengusulan telah memasuki tahapan teknis dan akademis. Hasil kajian akademis tersebut nantinya diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebelum diajukan secara resmi ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dr Eriko Silaban juga mengatakan berbagai langkah dan upaya terus dilakukan tim pengkaji untuk memperjuangkan arsitek kebanggaan Indonesia Friedrich Silaban agar mendapat pengakuan negara sebagai Pahlawan Indonesia. (red)
