Truk Bermuatan Kayu Terpal Biru Sering Melintas Kota Pangururan Samosir : Dari Mana dan Untuk Siapa?

SAMOSIR | deliksumut.com — Dua truk bermuatan kayu gelondongan yang ditutup terpal biru kembali terlihat melintas menuju pusat Kota Pangururan, Kabupaten Samosir. Kemunculan kendaraan dengan muatan serupa dalam beberapa hari terakhir memunculkan pertanyaan publik mengenai asal-usul kayu, tujuan pengiriman hingga kelengkapan dokumen angkutannya.

Pantauan deliksumut.com, Senin (7/9/2026) Sore, dua truk dengan muatan penuh yang ditutup terpal biru terlihat melintas di Jalan Ring Road Samosir, Desa Sitoluhuta, Kecamatan Pangururan, dari arah Parbaba menuju pusat Kota Pangururan.

Dalam perjalanan pulang dari meliput Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, wartawan deliksumut.com bersama seorang rekan wartawan beriringan menggunakan sepeda motor di belakang dua truk dengan muatan serupa.

“Apa itu, Bang?” tanya wartawan deliksumut.com.

“Gelondongan, gelondongan,” jawab sang rekan.

“Gelondongan apa?” tanya kembali.

“Kayu pinus,” jawabnya.

Terpal biru yang menutup muatan terlihat robek pada sejumlah bagian. Dari celah tersebut tampak batang-batang kayu berbentuk bulat yang tersusun di atas bak truk.

Meski demikian, berdasarkan pantauan visual tersebut belum dapat dipastikan dari mana kayu berasal, siapa pemiliknya, ke mana tujuan akhirnya, serta jenis, jumlah dan volume kayu yang diangkut.

Pemandangan serupa sebelumnya juga terlihat pada Jumat (4/9/2026). Sebuah truk bermuatan kayu dengan menggunakan terpal biru terlihat melintas dari arah Simpang Empat Pangururan menuju pusat Kota Pangururan pada siang hari. Kendaraan tersebut sempat didokumentasikan ketika melintas di sekitar SPBU Pangururan.

Keberadaan truk pengangkut kayu tersebut tentu tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Kayu yang diangkut bisa saja berasal dari lahan masyarakat atau sumber lain yang sah dan dilengkapi dokumen sesuai ketentuan.

Namun, kemunculan kendaraan dengan muatan serupa secara berulang melintas di wilayah Samosir membuat aspek transparansi menjadi penting. Masyarakat tentu berhak mengetahui bahwa kayu yang diangkut memiliki asal-usul yang jelas dan proses pengirimannya memenuhi ketentuan yang berlaku.

Jika aktivitas pengangkutan tersebut berlangsung secara rutin, pertanyaan mengenai jumlah kayu yang keluar dari suatu wilayah juga menjadi relevan, terutama apabila kayu tersebut berasal dari kawasan yang berkaitan dengan tutupan hutan.

Selain legalitas, keselamatan pengguna jalan juga patut menjadi perhatian. Kayu gelondongan merupakan muatan yang membutuhkan sistem pengamanan dan pengikatan yang baik. Kondisi jalan di sejumlah wilayah Samosir yang memiliki ruas berkelok, menanjak dan menurun membuat keamanan muatan menjadi semakin penting.

Muatan kayu yang tidak terikat dengan baik berpotensi bergeser, jatuh atau membahayakan pengguna jalan lainnya.

Pengangkutan kayu juga tidak terlepas dari aspek lingkungan. Sebagai daerah di kawasan Danau Toba yang mengandalkan keindahan alam sebagai salah satu daya tarik pariwisata, aktivitas pemanfaatan hasil hutan perlu dipastikan berlangsung sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerusakan terhadap kawasan hutan maupun lingkungan.

Karena itu, pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan pengangkut kayu yang melintas di Samosir menjadi penting. Pemeriksaan terhadap dokumen angkutan, asal-usul kayu, keamanan muatan hingga tujuan pengiriman dapat dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Langkah tersebut bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan memastikan pemanfaatan dan pengangkutan hasil hutan berlangsung secara legal, aman serta tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.

Publik pun tidak sedang menuduh bahwa kayu yang diangkut menggunakan truk terpal biru tersebut ilegal.

Pertanyaannya sederhana: dari mana kayu itu berasal, ke mana dibawa, dan apakah seluruh proses pengangkutannya telah memenuhi ketentuan yang berlaku?

Kepastian atas pertanyaan tersebut penting agar aktivitas pengangkutan kayu tetap berjalan sesuai aturan, sementara keselamatan pengguna jalan, kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat Samosir tetap terlindungi.

(Samsir Sitanggang)

Exit mobile version