Pematangsiantar | DelikSumut – Personel Unit Gakkum Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar respon laporan masyarakat dengan turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tabrakan di Jl. Melanthon Siregar tepatnya di depan eks Rumah Potong Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada hari Sabtu, 16 November 2024 sekitar pukul 23:30 WIB.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah A. Gultom SIK. MH. Minggu (1711/2024) pagi menjelaskan,
Awalnya, pengendara sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor polisi (No. Pol), Nanda Satrio (17), warga Huta Batu Gajah Desa Mariah Jambi Kecamatan Jawa Maraja Kabupaten Simalungun datang dari arah Tanah Jawa menuju ke arah Jl. Sudirman.
Setiba dilokasi kejadian diduga sepeda motor Nanda tabrakan dengan sepeda motor Yamaha Jupiter Z BK 2161 SV yang dikendarai Elia Sembiring, warga Jl. Lapangan Bola Bawah Gg. Prona Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar berboncengan dengan Samsiah Pasaribu (59), warga Jl. Siatas Barita Belakang Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar yang datang dari arah Jl. Sudirman menuju ke arah Tanah Jawa atau berlawanan arah.
Akibat tabrakan itu ketiganya terhempas ke aspal. Menerima laporan masyarakat, personel piket Unit Gakkum langsung datang ke TKP kemudian membantu Nanda (kondisi luka berat) serta Elia Sembiring dan Samsiah Pasaribu (kondisi luka ringan) dengan membawa ke Rumah Sakit Vita Insani Jl. Merdeka Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya personel Unit Gakkum melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti kedua sepeda motor ke mako Sat Lantas Polres Siantar di Jl. Sangnawaluh (komplek Aspol).
“Hingga saat ini kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk dilakukan penyelidikan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Gabriellah. (PN)