Utang Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi Sebesar 142 Juta Rupiah Lunas dan Harta Kekayaannya Bertambah Lebih dari 400 Juta Rupiah

Batam| Deliksumut.com

Selama satu dan enam bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi berhasil menambah harta kekayaan sebesar Rp. 404.673.000.

Selain itu dia juga berhasil membayar utang-utangnya selama ini di tahun 2024 silam sebesar Rp. 142.173.000. Hal itu terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).

I Ketut Kasna Dedi menjabat sebagai Kajari Batam awalnya di 02 November 2023 silam sampai sekarang. Saat pertama kali duduk sebagai pejabat nomor satu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memiliki harta sebesar Rp. 871.827.000 (setelah dikurangi utang) yang terdiri dari:
1. Tanah dan Bangunan senilai Rp. 600.000.000 (Tanah itu dengan luas 1800 M2 di Kabupaten Klungkung yang didapatkan dari warisan).
2. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp.274.000.000
a. Motor jenis Kawasaki KLX Tahun 2013 senilai Rp. 14.000.000 didapatkan dari hasil sendiri.
b. Mobil Toyota FJ 40 Tahun 1978 senilai Rp. 200.000.000 didapatkan dari hasil sendiri.
c. Motor BMW R 26 Tahun 1960 senilai Rp. 60.000.000 didapatkan dari hasil sendiri.
3. Harta Bergerak lainnya sebesar Rp. 135.000.000.
4. Kas dan Setara Kas sebesar Rp. 5.000.000.

Saat itu I Ketut Kasna Dedi juga memiliki utang sebesar Rp. 142.173.000.

Namun di Tahun 2024 harta kekayaan I Ketut Kasna Dedi melambung menjadi sebesar Rp. 1.276.500.000 diantaranya terdiri dari:
1. Tanah dan Bangunan senilai Rp. 600.000.000 (Tanah itu dengan luas 1800 M2 di Kabupaten Klungkung yang didapatkan dari warisan).
2. Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp.274.000.000
a. Motor jenis Kawasaki KLX Tahun 2013 senilai Rp. 14.000.000 didapatkan dari hasil sendiri.
b. Mobil Toyota FJ 40 Tahun 1978 senilai Rp. 200.000.000 didapatkan dari hasil sendiri.
c. Motor BMW R 26 Tahun 1960 senilai Rp. 60.000.000 didapatkan dari hasil sendiri.
3. Harta Bergerak lainnya sebesar Rp. 352.500.000.
4. Kas dan Setara Kas sebesar Rp. 50.000.000

Sekarang I Ketut Kasna Dedi sama sekali tercatat tidak memiliki utang.

Penulis: JP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *