Simalungun | DelikSumut – Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi bersama Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala menghadiri perayaan Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Simalungun yang dilaksanakan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Kabupaten Simalungun.
Peringatan Hari Buruh Internasional itu mengusung tema ” Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh Yang Kompeten MAYDAY IS “TERAMPIL” DAY”, berlangsung di lapangan Bolakaki Dobana Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Simalungun, Sumut, Rabu (1/5/2024).
Acara itu ditandai pemotongan nasi tumpeng dan penyampaian penyataan sikap Serikat Buruh-Serikat Pekerja se-Kabupaten Simalungun yang di bacakan Zulham Efendi Siregar (mewakili SPBUN PTPN-IV Regional II) didampingi pengurus Serikat buruh/serikat pekerja se-Kabupaten Simalungun.
Mengawali sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan, atas nama Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Simalungun menyampaikan selamat merayakan Hari Buruh Internasional Tingkat Kabupaten Simalungun.
“Semoga buruh tetap produktif dan tentunya kita semua sejahtera sebagaimana visi misi Bupati dan Wakil Bupati,”ucap Wakil Bupati.
“Dan apa yang di sampaikan dari Perwakilan Serikat Buruh tadi, akan kami tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami di Kabupaten Simalungun,”sambung Wakil Bupati.
Selanjutnya, Wakil Bupati meminta kepada instansi terkait agar ke depan nya memfasilitasi forum ini.
Disampaikan Wakil Bupati, Pemkab Simalungun mulai dari Tahun 2021 sangat memperhatikan kebutuhan buruh dan pekerja.
“Dari 2021 sampai dengan 2023 sudah mengasuransikan lebih dari 48 ribu buruh dan pekerja, dengan nilai Rp 42,8 juta apabila ada Klaim kematian dari pengguna asuransi,”kata Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa, Kabupaten Simalungun mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan dan mendapat Juara 2 se-Indonesia dan juara 1 se-Sumut.
“Di Tahun 2024 ini, akan kita tambah lagi 10.000 orang yang akan di asuransi kan,”sebut Wakil Bupati.
Dengan banyak nya serikat pekerja, Wakil Bupati mengajak agar serikat ini bersatu memperjuangkan aspirasi buruh dan pekerjanya serta segala hak nya.
Selain itu, Wakil Bupati juga menghimbau kepada serikat buruh untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan kompetensinya. “Karena buruh yang terampil akan mendapatkan apresiasi dari Pihak perusahaan,”kata Bupati .
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan bahwa, Kabupaten Simalungun juga sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMKM) sebesar Rp 2,900.000,-.
Hal itu, menurut Wakil Bupati untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. “Ini bisa terjadi karena ada Komunikasi yang baik antara serikat buruh, perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Simalungun,”pungkas Wakil Bupati.
Sementara itu, Kapolres Simalungun dalam sambutan nya antara lain menyampaikan apresiasi Perayaan peringatan hari buruh tersebut.
“Saya mengharapkan, ke depannya apa bila ingin menyampaikan sesuatu hal agar di sampaikan dengan Cara yang elegan,”ujar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan bahwa, serikat buruh ini adalah bagian dari masyarakat yang menentukan majunya bangsa, karena tanpa buruh Perekonomian Indonesia akan jatuh.
Tampak juga hadir antara lain mewakili Dandim 0207/Sml Lettu Inf Khoirul Anwar Simatupang (Danramil 05/Serbelawan), mewakili Kajari Sanda Gultom (Kasubsi Intel) sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun dan pengurus Serikat buruh dan serikat pekerja se-Kabupaten Simalungun. (PN)