Deliksumut.com|Pematangsiantar Dipimpin Ka SPKT Polsek Siantar Martoba AIPDA A. Napitu membantu selamatkan wanita berumur 67 tahun, Yessi Maria Br Harahap yang terpeleset dan terkunci lima hari dirumahnya yang terletak di Jln. Rakutta Sembiring Gg. Leo, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Selasa, 16 April 2024 dini hari pukul 00.10 Wib.
Pada pukul 00.10 wib Ka SPK AIPDA A. Napitu bersama anggota piket Polsek menuju TKP Jln. Rakutta Sembiring Gg. Leo. Namun saat itu pintu rumah ditemukan terkunci dari dalam rumah sehingga dilakukan pembongkaran jendela dan pintu depan yang disaksikan warga setempat, kemudian personil Polsek bersama – sama petugas Damkar masuk kedalam rumah dan menemukan korban tergeletak dengan posisi menyamping dalam keadaan telanjang.
Selanjutnya personil Polsek meminta tolong kepada warga yang perempuan untuk memakaikan baju korban.
Diinterogasi korban dalam keadaan sadar dan masih lancar berkomunikasi mengaku dirinya terpeleset pada saat keluar dari kamar mandi dan selama lima hari tidak bergerak atau berpindah tempat dari tempatnya terpeleset serta juga tidak makan dan minuman selama lima hari.
Atas persetujuan anaknya, maka sekira pukul 00.55 wib, personil Polsek Siantar Martoba dibantu petugas Damkar dan beberapa orang warga mengangkat korban memakai ambal ke dalam mobil patroli Polsek lalu berangkat menuju Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut keterangan anak korban akan datang dari Bogor dengan menaiki pesawat terbang dengan penerbangan pertama untuk melihat korban.
[HS]