Seorang Ibu Rumah Tangga Dianiaya Tulang nya Sendiri Hingga Babak Belur

DELIKSUMUT.COM|LABUHANBATU – Seorang ibu rumah tangga berinisial YH (23) Asal Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, dianiaya pamannya berinisial AHN.

Polisi kini mendalami kasus tersebut usai korban membuat laporan, Korban sudah melakukan pengaduan ke Polsek Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Pada Senin, (29/04/2024) dengan Laporan Polisi Nomor : LB / B / 61 / IV /2022/SPKT/SEK KP. RAKYAT/RES-LBSEL /POLDASU pada tanggal 29 April 2024.

Kronologi Peristiwa itu terjadi ketika korban sedang membawa mamak / Orang tua perempuan yang berinisial NS (±45) di Dusun Sei Toras, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pada Sabtu, (20/04/2024).
Setelah beberapa hari korban menginap di rumah pamannya saudara AHN, tepatnya pada hari Kamis, (25/04/2024) sekiranya pukul 09:00. Korban YH ingin meminta pulang dengan alasan “Penyakit Asam Lambung suamiku kambuh”,

YH juga mengatakan “Tulangku, AHN gak membolehkan aku pulang untuk menemui suamiku, sehingga aku melawan, dan pada saat itu didalam kamar disitulah dia, menendang ataupun menunjang dan kemudian menampar saya, pada saat itu orang yang menyaksikannya adalah orang tua perempuan / ibu saya sendiri bersama istri tulang saya berinisial A,

Karena saya di aniaya tulang saya sendiri, saya merasa kecewa dan saya hilang kendali, saya menggendong anak saya CNS yang masih balita berumur 1 Tahun 4 bulan, dan saya hendak melakukan bunuh diri dengan cara melompat bersama anak saya ke aliran sungai “Barumun”,

Kemudian rambut saya tiba – tiba di Jambak dari belakang dan saya bersama anak saya terjatuh, dan disitu tulang saya semakin membabi buta menganiaya saya, sangat saya kesalkan perlakuan nya kepada saya ponakan kandungnya sendiri,

Kemudian ibu saya memandikan saya dan mengganti kan pakaian saya, Setelah semuanya tenang, saya tetap tidak di bolehkan pulang, tepatnya di Sabtu, (27/04/204) saya baru dibolehkan pulang, tapi dengan syarat “untuk tidak melaporkan hal kejadian ini ke pihak kepolisian”, terpaksa saya meng-iyakan supaya saya dikasih pulang kerumah dan kembali bersama suami saya,

Sekiranya pukul 12:00 saya bertemu dengan suami saya JS (24) di loket povri Rantauprapat disamping “BERASTAGI MALL”, saya bertanya dan saya pun menceritakan semuanya, disitu suami langsung membawa saya ke Kantor Polisi Kampung Rakyat Guna Membuat Laporan, sesampai kami di kantor polisi, kami disuruh untuk berobat dulu, karena bapak – bapak polisi 1 Kantor Polisi Kampung Rakyat tidak tega melihat keadaan wajah saya, Dan kami kembali membuat laporan pada Senin, (29/04/2024) Pak”,

Saat awak media mewawancarai JS Selaku suami YH, Rabu, (01/05/2024) JS mengatakan”Yah Bg benar kejadian itu juga sewaktu istriku vc dengan ku, tak selang beberapa lama istriku kemudian mengirim foto dirinya setelah di aniaya tulang nya melalui pesan WhatsApp, disitu amarahku sempat memuncak Bg, namun aku tetap sabar dan mengatakan kepada istriku “tenang kau yah Mak Cristin, diam – diam Az kau disitu biar gak di apa – apain kau lagi, sabar nanti kita balas dengan Hukum Yang berlaku yah Mak Cristin”, Ucapnya dengan sedih.

Penulis : Red

Exit mobile version