Daerah  

23 Tahun Kabupaten Humbahas “Visi Misi Pemimpin Berbeda Merancang Arah Pembangunan”

Oleh:Rukmunal Hakim Siregar SH (ASN Pemerintah Kabupaten Humbahas)

Humbahas | deliksumut.com

Hari ini, Selasa 28 Juli 2026 Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) genap berusia 23 tahun setelah diresmikan pemerintah melalui Undang-undang Nomor 9 Tahun 2003 dan hasil pemekaran Kabupaten Tapanuli Utara. Pemekaran itu lahir sebagai wujud aspirasi masyarakat yang sangat mendambakan percepatan pembangunan disegala bidang.

Pada masa pemerintahan Belanda, Keresidenan Tapanuli terdiri dari beberapa afdeling, salah satu diantaranya afdeling Bataklanden. Setelah kemerdekaan tepatnya tahun 1947, afdeling Bataklanden dibagi 4 kabupaten yaitu Kabupaten Silindung ibukotanya Tarutung, Kabupaten Humbang ibukotanya Doloksanggul, Kabupaten Toba Samosir ibukotanya Balige dan Kabupaten Dairi ibukotanya Sidikalang. Pada tahun 1950, keempat kabupaten itu digabung menjadi satu wilayah disebut Kabupaten Tapanuli Utara seiring terbentuknya Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah dan Nias. Kemudian, tahun 1964 Tapanuli Utara dimekarkan melalui pembentukan Kabupaten Dairi menyusul dimekarkannya lagi Kabupaten Toba Samosir tepatnya tahun 1998, kini disebut Kabupaten Toba.

Demi pembangunan berkelanjutan, pemerintah kembali memberi peluang untuk pemekaran daerah dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah. Peluang berharga itu dimanfaatkan masyarakat Humbahas (Humbang Hasundutan) dengan membentuk panitia pemekaran Kabupaten Humbang Hasundutan. Aspirasi masyarakat Humbang Hasundutan memperoleh dukungan dari berbagai pihak seperti Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara plus Pemerintah Pusat. Usul pemekaran itupun mendapat pembahasan pada Sidang Paripurna DPR RI dan terbitlah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kabupaten Humbahas ditetapkan berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Pakpak Bharat dan Humbang Hasundutan di Provinsi Sumut. Peresmian Kabupaten Humbahas sekaligus pelantikan Penjabat Bupati Humbahas Drs Manatap Simanungkalit MM dilaksanakan Menteri Dalam Negeri RI, tepatnya Senin 28 Juli 2003 lalu di Jalan Diponegoro Medan. Sejak terbentuknya Kabupaten Humbang Hasundutan, dari dulu sampai sekarang masih tetap 10 kecamatan, 153 desa plus 1 kelurahan. Daerah Humbang Hasundutan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara dengan menetapkan Doloksanggul sebagai ibukota kabupaten.

Terbentuknya sebuah kabupaten bukan sekedar pemekaran wilayah administratif saja, melainkan sebuah langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Pemekaran lahir dari semangat pemerataan agar pemerintah hadir lebih dekat, lebih cepat dalam menjawab tantangan dan kebutuhan rakyat. Sebuah kabupaten dibentuk melalui proses panjang, mulai dari aspirasi masyarakat, kajian akademis, persetujuan pemerintah daerah dan pusat, hingga penetapan melalui undang-undang. Semua tahapan itu bertujuan memastikan bahwa daerah yang dimekarkan benar-benar memiliki potensi, kesiapan sumber daya serta kemampuan untuk mandiri dan berkembang.

Tujuan utama pembentukan kabupaten adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan rentang kendali pemerintahan yang lebih pendek, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mengurus administrasi, memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun akses pembangunan infrastruktur. Pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam menyusun program yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokal. Selain itu, pembentukan kabupaten juga mendorong percepatan pembangunan. Anggaran dapat dikelola secara lebih spesifik dan terarah. Potensi daerah, baik di bidang pertanian, pariwisata, perdagangan maupun sumber daya lainnya dapat digali dan dikembangkan secara optimal. Lapangan kerja terbuka, roda perekonomian bergerak dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Lebih dari itu, terbentuknya kabupaten adalah wujud kepercayaan negara kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Otonomi daerah memberi ruang bagi pemimpin dan masyarakat untuk berinovasi, berkolaborasi serta membangun daerah sesuai visi dan misi. Pemekaran wilayah bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggungjawab besar. Kabupaten yang terbentuk harus mampu membuktikan bahwa kehadirannya benar-benar membawa perubahan, pelayanan yang semakin membaik, pembangunan yang merata dan kesejahteraan bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Sejak berdirinya Kabupaten Humbang Hasundutan, Kepala Daerah awalnya dipimpin Drs Manatap Simanungkalit sebagai Penjabat (Pj) Bupati Humbang Hasundutan 28 Juli 2003-9 Agustus 2004. Sambil menunggu Pilkadasung (Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung) dan yang pertama kali digelar di Kabupaten Humbahas, untuk menjalankan roda pemerintahan menghunjuk BW Simamora SE,Ak sebagai Plh Bupati Humbahas (10 Agustus 2004-29 Oktober 2004). Selanjutnya Sarlandy Hutabarat SH sebagai Pj Bupati Humbahas (30 Okt 2004-26 Agustus 2005).

Hasil Pilkadasung pertama, Pemerintah Daerah dinahkodai Drs Maddin Sihombing dengan pasangannya Drs Marganti Manullang. Pasangan dengan slogan “MM Center” ini memimpin Kabupaten Humbahas selama dua periode (26 Agustus-2005-26 Agustus 2015).

Menunggu Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) secara serentak, roda pemerintahan dikoordinir Saul Situmorang SE sebagai Plh Bupati Humbahas (27 Agustus-15 Oktober 2015) dan Pj Bupati Humbahas Drs Bukit Tambunan (16 Oktober 2015-16 Februari 2016).

Dan pada Pemilukada serentak Tahun 2015, Dosmar Banjarnahor SE dan Saut Parlindungan Simamora terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Humbahas (16 Februari 2016-16 Februari 2021). Sambil menunggu pemilihan “parhobas” selanjutnya, Drs Tonny Sihombing dihunjuk sebagai Plh Bupati Humbahas (17-26 Februari 2021). Pemilukada selanjutnya, dipimpin Dosmar Banjarnahor SE dengan pasangannya Oloan Paniaran Nababan SH MH (26 Februari 2021-19 Februari 2025).

Lagi-lagi, Pemilihan Umum 27 November 2024 dilaksanakan di Humbang Hasundutan, hasilnya pasangan Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH dengan paketnya Junita Rebeka Marbun SH M.AP unggul dalam perolehan suara.

Di usia 23 tahun Kabupaten Humbahas, baru pertama sekali dalam sejarah, kepala daerah dilantik langsung Kepala Negara. Pasangan “HORE” (Humbang Hasundutan Oloan-Rebeka) telah dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara 20 Februari 2025 lalu. Pelantikan serentak kepala daerah dan wakil kepala daerah ini merupakan momen bersejarah karena langsung diambil sumpah dan jabatan oleh Presiden RI.

Mewujudkan pembangunan berkelanjutan, dengan menitikberatkan pada kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2025-2030 telah menetapkan visi dan misinya. Visi “Membangun Masyarakat Adil Makmur, Lestari dan Berkeadaban”. Dengan 4 misi yaitu 1. Meningkatkan Pembangunan Manusia yang Produktif dan Berkualitas. 2. Meningkatkan Perekonomian Berbasis Sumber Daya Lokal. 3. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Berasaskan Keadilan dan Kelestarian Lingkungan. 4. Meningkatkan Tata Pemerintahan Daerah yang Bersih dan Akuntabel.

Kabupaten Humbang Hasundutan terus berkomitmen mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Semangat membangun masyarakat yang Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban menjadi arah utama dalam setiap program pembangunan daerah.

ADIL, setiap lapisan masyarakat memperoleh kesempatan yang sama dalam menikmati hasil pembangunan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun infrastruktur. Pemerintah Daerah berupaya memastikan pembangunan menjangkau seluruh wilayah secara merata, sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal.
MAKMUR, dimaknai sebagai meningkatnya taraf hidup masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal, pengembangan sektor pertanian, pariwisata, dan usaha kecil menengah. Dengan berbagai program pemberdayaan, pemerintah berharap masyarakat dapat semakin mandiri dan sejahtera.

LESTARI, menjadi bagian penting dalam pembangunan yakni menjaga keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian lingkungan. Pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bijak agar tetap terjaga untuk generasi mendatang.
BERKEADABAN menekankan pentingnya nilai budaya, etika dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan menjungjung tinggi adat, budaya, dan gotong-royong, pembangunan diharapkan tidak hanya menghasilkan kemajuan fisik, tetapi juga memperkuat karakter masyarakat. Melalui semangat tersebut, Kabupaten Humbang Hasundutan diharapkan terus berkembang menjadi daerah yang maju, harmonis dan berkelanjutan.

Di usia 23 tahun Kabupaten Humbang Hasundutan dengan mengusung tema “Humbang Hasundutan KEREN (Kreatif, Efektif, Responsif, Efesien dan Nyaman). Setiap kepala baerah, pada dasarnya memiliki komitmen yang sama untuk membangun. Namun masing-masing, setiap pemimpin itu membawa visi dan misi, serta sudut pandang yang berbeda dalam merancang arah pembangunan sesuai kebutuhan dan potensi daerah. Perbedaan visi misi menjadi landasan dalam menentukan prioritas program kerja. Perbedaan tersebut menjadi warna-warni dalam proses pembangunan, namun pada akhirnya diharapkan bermuara pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat luas. Meski berbeda pendekatan, tujuan akhirnya tetap sama yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Seluruh masyarakat menaruh harapan besar terhadap pembangunan yang terus berjalan diberbagai sektor. Pembangunan diharapkan mampu membawa perubahan nyata bagi peningkatan kesejahteraan, pemerataan ekonomi, serta kemajuan daerah secara menyeluruh. Bahkan masyarakat sangat berharap, pembangunan itu tidak hanya berfokus pada infrastruktur tapi juga menyentuh kebutuhan dasar seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, pertanian dan lainnya. Dengan demikian, manfaat pembangunan itu dapat dirasakan langsung seluruh lapisan masyarakat. Pun demikian, dukungan elemen masyarakat dinilai menjadi kunci utama agar program-program pembangunan berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi generasi saat ini maupun masa depan. Dirgahayu ke-23 Kabupaten Humbang Hasundutan (Senin 28 Juli 2003-Selasa 28 Juli 2026). (red)

Exit mobile version