Pematangsiantar | DelikSumut – Personil piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar turun melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evaluasi Jenajah pemuda berumur 23 tahun, Rajaman Heriadi Jaya Ambarita yang ditemukan meninggal gantung diri dirumah orangtuanya di Jln. Bakhlias Kiri, Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/9/2024) sekira pukul 11:00 Wib.
Kanit Reskrim Polsek siantar Utara Ipda Marlon Hutahayan mengatakan Kejadian itu pertama kali diketahui ibu korban yang bernama Sanni Megawati Napittu (48) saat pulang berjualan di Pasar Dwikora dan setiba di rumah memanggil korban, namun korban tidak menjawab
Kemudian ibunya membuka pintu kamar korban dan melihat posisi korban sudah tergantung dengan posisi leher sudah terikat tali tambang. Ibunya. p. berteriak meminta tolong kepada tetangga sebelah rumah bernama Joni Manik. Lalu saksi Joni Manik masuk ke rumah korban dan melihat di dalam kamar korban sudah posisi tergantung di tembok kamar dengan posisi berdiri dengan leher sudah terikat tali tambang. Saksi Joni Manik menyampaikan kepada warga sekitar untuk menghubungi pihak Kepolisian.
Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat gantung diri Personil piket Polsek Siantar Utara bersama Tim Unit Inafis Polres Pematangsiantar datang melalukn olah TKP.
Sekira pukul 13:00 wib jasad korban di bawa ke ruangan Jenajah RSUD Jasamen Saragih untuk di lakukan visum. Namun orangtua korban membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi maupun Visum Et Repertum (VER).
Sesuai keterangan dari keluarga korban bahwasanya korban tidak pernah bercerita hal atau ada masalah pribadi kepada keluarga dan beberapa hari ini korban tidak berjualan yang mana pada saat kejadian korban berada sendiri dirumah
Dengan adanya surat pernyataan tersebut pihak Polsek Siantar Utara menyerahkan Jenajah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikuburkan. (PN)