Daerah  

Bupati Humbahas Kukuhkan 26 Kepala Desa di Kecamatan Doloksanggul

Doloksanggul | Deliksumut.com

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, S.E kukuhkan 26 Kepala Desa Se-Kecamatan Doloksanggul bertempat di Aula Kantor Camat Doloksanggul, Selasa 19 November 2024.

Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini berdasarkan Keputusan Bupati Humbahas Nomor 138 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa terpilih di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kepala Desa yang dikukuhkan adalah sebanyak 26 orang Kepala Desa dari 27 desa se – Kecamatan Doloksanggul. Sementara itu untuk Desa Purba Manalu saat ini sedang dijabat oleh Penjabat Kepala Desa.

Berikut nama Kepala Desa yang dikukuhkan, Kepala Desa Sosor Tambok (Bomen Simanullang), Kepala Desa Sosor Tolong Sihite III (Lintong Hartono Sihite), Kepala Desa Bonanionan (Anton G Simamora), Kepala Desa Hutabagasan (Haholongan Simanullang), Kepala Desa Matiti I (Nurlija Pasaribu), Kepala Desa Pakkat (Luminer Silaban), Kepala Desa Pariksinomba (Ganda H. Manullang), Kepala Desa Sihite I (Manro Sihite), Kepala Desa Sileang (Parluhutan Sihite), Kepala Desa Simangaronsang (Tongam Purba), Kepala Desa Sirisirisi (Maria Magdalena Munthe), Kepala Desa Pasaribu (Rudy Pasaribu), Kepala Desa Silaga-laga (Rawati Pasaribu), Kepala Desa Lumban Tobing (Bunti Purba), Kepala Desa Matiti II (Arani Simanullang), Kepala Desa Saitnihuta (Rumondang Simatupang), Kepala Desa Hutaraja (Manorgang Purba), Kepala Desa Lumban Purba (Marlon Tua Silaban), Kepala Desa Hutagurgur (Hot Martua Simanullang), Kepala Desa Aeklung (Orince Lusiana Br. Naibaho), Kepala Desa Simarigung (Dowes Simamora), Kepala Desa Sampean (Hasudungan Simanullang), Kepala Desa Sosor Gonting (Idris Simamora), Kepala Desa Purba Dolok (Frits Desmon Purba), Kepala Desa Sihite II (Idris Sihite) dan Kepala Desa Janji (Manoho Sinambela).

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor dalam sambutannya mengingatkan kepada para Kepala Desa yang dikukuhkan bahwa dana desa itu berasal dari pemerintah, jadi gunakanlah dana desa dengan baik agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat khususnya di desa.

Dengan bertambahnya masa jabatan ini diharapkan para Kepala Desa lebih bersemangat dan sungguh-sungguh lagi melayani masyarakat, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *