SIMALUNGUN | DELIK SUMUT – Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menerima Piagam Penghargaan dalam predikat zona hijau dengan Katagori A dalam Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, dari hasil Survei Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan diterima langsung Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., di Kantor Ombudsman Republik Indonesia sumatera Utara tepatnya Jalan Sei Besitang Medan petisah, Kamis (02/02/2023).
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, capaian ini luar biasa bila dibanding hasil survei tahun 2021. Pada tahun 2021, hanya 9 Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau). Tapi tahun ini, bias mencapai 19 Polres. Artinya, naik 100 persen lebih.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, rasa bangga atas kinerja seluruh Personel Polres Simalungun atas pencapaian ini, sehingga Polres Simalungun berhasil meraih Sertifikat Penghargaan dan Raport Hasil Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan Predikat Zona Hijau Katagori A dalam Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi Yakni Polres sejajaran Polda sumatera utara Dengan Nilai (83,56).
“Semoga dengan prestasi yang telah dicapai ini, untuk kedepan kinerja para Personel Polres Simalungun dapat meningkat lagi dalam rangka melindungi mengayomi, melayani, serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Simalungun dan semoga penghargaan ini dapat menjadi semangat dalam melaksanakan tugas di Tahun 2023,” harapnya AKBP Ronald.
Adapun sasaran penilaian atas penghargaan ini, lanjut Kapolres, adalah Survey Terhadap kompetensi dan sarana prasarana, Pemenuhan Standar Pelayanan Kepolisian khususnya Polres Simalungun.
“Jadi bukan siapa dan apa yang kita lakukan,”ucap AKBP Ronald juga mengatakan bahwa, penghargaan tersebut juga tidak lepas dari partisipasi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Simalungun yang ikut serta dalam menjaga harkamtibmas di Kabupaten Simalungun Tetap Kondusif.(sab).