Simalungun | DelikSumut – Setelah menjalani proses pendidikan dan pelatihan intensif, para calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Simalungun resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Sabtu (16/8/2025).
Turut hadir dalam acara ini unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah pimpinan perangkat daerah, para keluarga anggota Paskibraka, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa anggota Paskibraka adalah putra-putri terbaik bangsa yang mendapat kehormatan melaksanakan tugas mulia, yakni mengibarkan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan negara, lambang kesatuan dan persatuan bangsa, serta semangat perjuangan para pahlawan. Kalian adalah pewaris semangat perjuangan itu,” ujar Bupati.
Bupati juga berpesan agar para anggota Paskibraka senantiasa menjaga kehormatan, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, menumbuhkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air, serta berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
“Jadikan pengalaman sebagai anggota Paskibraka sebagai bekal berharga untuk meraih kesuksesan di masa depan,” pesan Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan penuh kepada para anggota Paskibraka agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik.
Pengukuhan Paskibraka ini ditandai dengan pelepasan tanda peserta pelatihan, pengikatan kendit di pinggang, pemasangan Hipolet di bahu dan pin merah putih didada sebelah kiri secara simbolik kepada perwakilan Paskibraka oleh Bupati Simalungun.
Usai melakukan pengukuhan, Bupati bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan perangkat daerah membagikan bendera merah putih kepada pengemudi kendaraan dan masyarakat.(PN)