Hukum  

Sat Samapta Polres Pematangsaintar Patroli R4

Pematangsiantar | DelikSumut – Personil piket Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli menggunakan kendaraan dinas roda empat (R4) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Minggu (17/5/2026) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH mengatakan bahwa sasaran kegiatan Patroli tersebut diantaranya Balai Bolon GKPS Pesparawi Sekolah Minggu di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Loket Bus PT Taxi Kita Jaya di Jalan SM. Raja dan Toko Roti Menara di jalan Rajamin Purba.

Kegiatan patroli tersebut bertujuan terciptanya situasi aman dan kondusif dari terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta terjaganya perasaan aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Pematangsiantar.

Kemudian juga sosialisasi agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 (Bebas Pulsa) apabaila membutuhkan bantuan Polri sehingga langsung ditindaklanjuti. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *