Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Perwira pengawas (Pawas) dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum (Wilkum)nya, Selasa (19/5/2026) malam, sekira pukul 22.00 Wib.
Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH menjelaskan bahwa sasaran KRYD tersebut diantaranya Kantor Pegadaian, diJalan Melanthon Siregar, Kecamatan Siantar Marihat, Pemukiman warga Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat dan Gedung Koperasi Merah Putih di Jalan Bahkora, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marihat.
Tujuan KRYD tersebut mencegah terjadinya gangguan kamtibmas (Guantibmas) di sekitar wilayah Hukum Polsek Siantar Marihat, menghimbau warga untuk waspada terhadap pelaku pencurian sepedamotor dan menggunakan kunci ganda pada sepedamotornya, mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam aksi tauran, balap liar dan tidak menggunakan knalpot racing agar terciptanya kenyamanan dilingkungan masyarakat.
Kemudian agar warga peduli terhadap lingkungannya dan tidak main hakim sendiri apabila terjadi gangguan kamtibmas disekitar lingkungannya, warga tidak mudah percaya kepada oknum yang ingin melakukan penipuan serta menghimbau kepada Pemilik Usaha agar memperhatikan jam operasional dan menjaga Parkiran Kendaraan mencegah Curanmor dan menjaga ketertiban lingkungan sekitar.
“Selama pelaksanaan KRYD tersebut tidak ditemukan gangguan kamtibmas disekitar wilayah Hukum Polsek Siantar Marihat. Situasi kamtibmas aman kondusif,” Pungkas AKP David Eka. (PN)












