Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP dan Mediasi Keributan

Pematangsiantar | DelikSumut – Tindaklanjut (Tinjut) laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Poslek Siantar Timur cek TKP dan mediasi keributan di Jalan Narumondah Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Minggu, (26/7/2026) siang sekira pukul 11.40 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya keribuatan tersebut dilaporkan warga insial RS melalui Layanan Kepolisian CC 110. Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan ke TKP.

Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur melakukan interogasi awal terhadap Pelapor yang menyampaikan keributan tersebut berawal adanya perselisihan dalam keluarga. Kemudian personil piket melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnyab kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perselisihan keluarga tersebut secara kekeluargaan. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *