Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Dr. Illyan Chandra Simbolon, S.STP., M.SP., menerima audiensi perwakilan beberapa Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SPSI RTMM, SPSI LEM, SBNI SUMUT, SPSI KEP, SPSI SPTI, SBMI MERDEKA, SPMI) di kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.

Medan | Deliksumut.com

(Rabu, 26/8/2026)Pertemuan tersebut membahas berbagai kondisi dan dinamika ketenagakerjaan di Sumatera Utara, sekaligus memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh menyampaikan sejumlah pandangan, masukan serta aspirasi terkait perkembangan ketenagakerjaan di Sumatera Utara. Pembahasan mencakup upaya peningkatan hubungan industrial yang harmonis, perlindungan pekerja, penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan, serta penguatan komunikasi antara pemerintah, pekerja dan pengusaha.

IC Simbolon menyampaikan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dengan seluruh stakeholder ketenagakerjaan.

“Serikat Pekerja dan Serikat Buruh merupakan bagian penting dalam ekosistem ketenagakerjaan. Karena itu, komunikasi dan kolaborasi harus terus kita bangun agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas dan diselesaikan secara baik, objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ketenagakerjaan di Sumatera Utara membutuhkan sinergi dari seluruh pihak. Pemerintah, pekerja dan pengusaha memiliki peran masing-masing dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, produktif dan berkeadilan.

Beliau menegaskan, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara terbuka terhadap berbagai masukan dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan di bidang ketenagakerjaan.

Ia juga mengajak seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas ketenagakerjaan di Sumatera Utara. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari dinamika hubungan industrial yang perlu dikelola melalui dialog dan komunikasi yang konstruktif. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *