*Deliksumut.com | Medan, 06 Oktober 2026* – Ribuan buruh yang tergabung dalam *DPD KSPSI AGN Sumut, SPSI, SPTI, SPTN* menggelar aksi nasional di depan *Gedung DPRD Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol Medan* pada Selasa (06/10/2026) pukul 12:14 WIB.
Aksi tersebut merupakan bagian dari *Aksi Nasional 80.000 Buruh di DPR RI Jakarta* yang mengawal pengesahan RUU Ketenagakerjaan / RUU Perlindungan Pekerja.
*Momen paling dramatis terjadi saat massa melakukan panggilan video / telepon langsung kepada Anggota DPR RI asal Sumut, Bang Sugiat Santoso dan Bang Jona, yang saat itu berada di tengah massa 80.000 buruh di Senayan.*
*Dalam video bukti, Ketua DPD KSPSI AGN Sumut yang memakai rompi biru dongker dengan mic di tangan kiri dan HP di tangan kanan menyampaikan ultimatum keras:*
> “Bang Sugian dan Bang Jona, kami hari ini DPD bersama dua ribu massa buruh kami sendiri dan SPTN hari ini datang Pak. Hari ini di pusat 80 ribu massa di depan DPR RI. Kami minta Abang sebagai perwakilan rakyat Sumatera Utara kawal aspirasi kami.”
> “Jangan ada pasal-pasal siluman yang disusupi Bang Jona! Kami tidak main-main! Kalau hari ini pasal yang disahkan masih ada pasal siluman, kami pastikan besok Sumatera Utara akan kami sweeping, DPRD Provinsi akan kami duduki! SETUJU KAWAN-KAWAN?”
Massa menjawab serentak: *”SETUJU!!!”*
*SOROTAN: CURHATAN BURUH WANITA JADI PUNCAK KEMARAHAN*
> “Kami tidak mau kejadian Undang-Undang Omnibus Law terulang pada kami hari ini Bang. Sudah sangat dirugikan! Masa para wanita kami mau izin cuti karena sakit halangan (haid) masih diminta surat keterangan dokter, bodoh nggak Apindo itu Bang!”
Pernyataan tersebut memicu kemarahan massa, terutama buruh-buruh wanita yang hadir memakai jilbab biru.
*Jawaban DPR RI Sugiat Santoso via Loudspeaker HP:*
> “Pasti kami akan mengawal aspirasi dari kawan-kawan buruh. Pasal-pasal yang sudah diserahkan hari ini insya Allah berdasarkan kajian, partisipasi dari semua pihak dan pasti berpihak pada buruh. Kami tidak mau kejadian Omnibus Law terulang. Akan kita perjuangkan!”
Massa kemudian menutup aksi dengan teriakan: *”HIDUP BURUH! HIDUP KSPSI AGN!”*
*TUNTUTAN RESMI KOALISI BURUH SUMUT:*
1. Mendesak DPR RI mengesahkan RUU Ketenagakerjaan / Perlindungan Pekerja yang bersih dari *Pasal Siluman / Titipan Omnibus Law*
2. Menolak aturan yang mempersulit hak dasar buruh wanita, termasuk cuti haid yang dipersulit dengan syarat surat dokter
3. Meminta DPR RI asal Sumut (Sugiat Santoso, Jona, dll) mengawal aspirasi 2.000 buruh Sumut dan 80.000 buruh nasional
4. Memberikan ultimatum: *Jika dalam draf yang disahkan masih ada pasal siluman, pada Rabu 07 Oktober 2026 massa akan kembali dengan jumlah lebih besar dan akan menduduki (sweeping) Kantor DPRD Sumut*
Aksi yang berlangsung sejak pukul 11:58 hingga 12:16 WIB tersebut berlangsung damai dan kondusif dengan pengawalan dari *Polrestabes Medan, Polwan, dan Satpol PP.*
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah mendapat janji pengawalan dari DPR RI Senayan. Mereka berjanji akan begadang malam ini untuk membaca satu per satu pasal UU yang disahkan.
*Lokasi: DPRD Sumut, Jl. Imam Bonjol No. 24, Medan*
*Waktu: Selasa, 06 Oktober 2026, 12:14 – 12:16 WIB*
*Peserta: 2.000 massa DPD KSPSI AGN Sumut, SPSI, SPTI, SPTN*
*Bukti: Video Live Telepon DPR RI 2 Menit 13 Detik Terlampir*(Red/RTA)












