Hukum  

Polres Pematang Siantar KRYD Ciptakan Situasi Yang Aman dan Kondusif

Pematangsianta | DelikSumut -Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, Minggu malam (11/10/2026) sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP DHANA NOER KURNIAWAN, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan KRYD tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran Penyakit Masyarakat seperti Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.

Awalnya para personil tersprint KRYD Nomor : SPRIN/1008/X/PAM.3.3./2026, tanggal 08 Oktober 2026 mengikuti apel kesiapan Lapangan H. Adam Malik dipimpin Kasubag Binkar Bag SDM IPTU Malon Siagian S.H selaku piket Perwira Pengawas (Pawas) serta diikuti Kanit Intelkam Polsek Siantar Selatan IPDA Syaiful Bahri, S.H, Kanit Binmas Polsek Siantar Martoba IPDA Nirwan Sirait, Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur IPDA Indrawan, S.Sos dan Kanit Binmas Polsek Siantar Marihat IPDA Poltak Sinambela.

Para personil tersebut dibagi menjadi 2 Tim dengan sasaran Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Kota Pematangsiantar, dimana Tim I dan II dipimpin IPTU Malon Siagian melaksanakan Patroli Blue Light serta kegiatan Stationer di Wilayah Polsek jajaran yang dipimpin masing-masing para Perwira Polsek.

Untuk rute Patroli Blue Light dan sasaran pelaksanaan kegiatan KRYD antara lain Lapangan Pariwisata Jl. Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Pasar Horas Jl. Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Suzuya Merdeka Mall Jl. Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Tugu Sanganawaluh Jl. Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur dan Suzuya Jl. Sutomo Kelurahan Proklamasi Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar

Sekira pukul 22.15 Wib para Personil melaksanakan KRYD dengan pergeseran ke lokasi/sasaran pembagian tugas. Sekira pukul 22.30 Wib, Tim I dan II melanjutkan Patroli Blue Light di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar. Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib, Personil Patroli Shelter patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas dan menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran kemudian melakukan penindakan dilanjutkan dengan menghimbau para pengendara agar tetap taat berkendara serta mematuhi setiap peraturan.

Sekira pukul 00.00 Wib, KRYD selesai dilaksanakan, dilanjutkan Apel Konsolidasi di Mako Polres Pematangsiantar, personil stanby di Polres Pematangsiantar serta Patroli Shelter stanby di titik-titik kerawanan gangguan kamtibmas,” Pungkas IPTU Agustina. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *