Hukum  

Cegah Tindak Pidana, Polsek Siantar Marihat SALING di Pos Kamling Gang Kayu Manis

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Piket Pawas Kanit Binmas IPDA Marlon Hutahean bersamas Bhabinkamtibmas melaksanaskan SALING (Sapa Siskamling) di Pos Kamling Jalan SM. Raja, Gang Kayu Manis, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Minggu (1/11/2026) sekira pukul : 21.00 Wib,malam

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan dalam kegiatan SALING tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada petugas jaga (awak Pos Kamling) agar tetap waspada dan laksanakan ronda malam serta peka terhadap lingkungan.

Kemudian Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada petugas Pos Kamling manakala ada terjadi gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi LayananCall Center Polri 110 (Bebas Pulsa) atau ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Naga Huta sehingga langsung ditindaklanjuti.

Kegiatan SALING tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat untuk mencegah tindak pidana dan kejahatan serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *