Hukum  

ABD Dan IW Diduga Mafia Kayu Ilegal di Simonis

DELIKSUMUT.COM|LABUHANBATU UTARA – Diduga maraknya penebangan kayu ilegal di Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi keresahan dan ketakutan masyarakat terhadap bencana.

ABD Dan IW masing-masing warga Simonis Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga menjadi biang dalam penebangan kayu tersebut dalam mencari keuntungan memperkaya diri korbannya adalah masyarakat.

“Rumah ABD Dan IW itu berdekatan.
Mereka ini komplotan sudah terlatih. Mereka bekerja dengan sangat terstruktur. Mereka diduga merekrut orang dari kampungnya sendiri,” ungkap sumber pada awak media dengan identitas di rahasiakan. Jum’at,(16/02/2024).

Memang kerjaan mereka berdua itu dari dulu itu sudah main mafia, Bisa habis hutan ini di buat mereka kalau terus-terusan di biarkan, Setelah itu baru datang bencana.

Sumber menyebut, Ada beberapa lokasi tempat penebangan hutan mereka yakni Daerah Rumbisan dan Poldung Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara dan mereka melintas biasanya dari Simpang Sirandorung Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.

” Kami berharap kepada Kapolres Labuhanbatu dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Utara agar segara ambil sikap terhadap kedua 2 Mafia kayu ini yang sudah sangat meresahkan.
Kami sudah muak dengan tingkah laku mereka yang begitu bebas menebang hutan di kampung kami ini,” pungkasnya

Menganggap hal ini, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK,MH ketika di konfirmasi melalui pesan what’s app mengatakan

” Sy blm monitor,” pesannya singkat,” ujarnya.

Penulis : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *