Simalungun | DelikSumut – Ahmad Fauzi, Pemuda Pelopor Kabupaten Simalungun Tahun 2022, menyatakan akan segera melaporkan oknum penipu yang mengatasnamakan Kejaksaan dan mencatut nama Bang Munawal yang disebut-sebut sebagai Kepala Kejaksaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Ahmad Fauzi menegaskan, tindakan oknum tersebut sangat meresahkan dan telah mencemarkan nama baik institusi Kejaksaan serta nama pribadi Bang Munawal. Modus yang dilakukan pelaku adalah menghubungi pejabat, kepala desa, dan rekanan melalui telepon dan WhatsApp dengan mengaku sebagai orang dekat Kejaksaan dan membawa-bawa nama Bang Munawal sebagai Kepala Kejaksaan untuk meminta uang .
“Saya tegaskan, ini murni penipuan. Saya mendapat informasi ada oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan dan membawa nama Bang Munawal sebagai Kepala Kejaksaan untuk menipu. Ini tidak benar dan sangat merugikan. Saya selaku Pemuda Pelopor Simalungun akan melaporkan oknum tersebut,” tegas Ahmad Fauzi, Rabu (29/10/2026).
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Simalungun tidak pernah melakukan praktik-praktik meminta uang atau proyek dengan cara-cara seperti itu, apalagi melalui perantara atau oknum yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan.
“Bang Munawal yang namanya dicatut juga adalah korban. Nama baik beliau dipakai untuk menipu. Kejaksaan itu institusi terhormat yang bekerja profesional, tidak pernah minta-minta uang lewat telepon. Kalau ada yang menghubungi mengatasnamakan Kejaksaan dan membawa nama Bang Munawal sebagai Kepala Kejaksaan lalu minta transfer uang, itu sudah pasti PENIPU,” tambahnya.
Untuk itu, Ahmad Fauzi akan segera membuat Laporan Polisi (LP) resmi ke Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Simalungun agar pelaku dapat segera dilacak, ditangkap, dan diproses hukum sesuai dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan UU ITE.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, kepala dinas, camat, kepala desa, dan pengusaha di Kabupaten Simalungun agar tidak percaya dan tidak melayani permintaan apapun dari oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan dan membawa nama Bang Munawal.
“Jika ada yang dihubungi, segera abaikan, blokir nomornya, dan simpan bukti chat-nya. Lalu laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Jangan sampai ada korban lagi. Mari kita jaga nama baik Kejaksaan,” tutupnya. (PN)
