Pematang Siantar | DelikSumut – Anggota DPRD Franz Theodor Sihaloho,A.Md Fraksi Partai Hanura menggelar reses masa persidangan I Tahun 2025 di Keluarahan Simalungun, kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Rabu (18/06/2025), sekira Pukul 14:00Wib.
Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
Reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan Informasi antara pimpinan OPD dengan tokoh masyarakat serta masyarakat itu sendiri, sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para pimpinan OPD.ujar Franz
Usai reses, Franz menyampaikan, pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampung.
“Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, diantaranya pembangunan insistef lpm kader posyiandu. Pada prinsipnya semua akan menjadi satu perjuangan kami untuk ditindaklanjuti di forum DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kota Pematang Siantar” pungkas Frans.
Frans Menyampaikan Siap menampung aspirasi masyarakat dapil III Kota Pematang Siantar untuk kemajuan. (PN)