Hukum  

Antisipasi 3C dan Premanisme, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Blue Light Patrol

Pematangsiantar | Deliksumut – Satuan Samapta Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU A.Saragih melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol menggunakan mobil dinas melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar Minggu (17/8/2025) malam pukul 21:00 Wib.

Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH dalam laporannya menyampaikan adapun sasaran kegiatan Blue Light Patrol tersebut pemukiman masyarakat, kantor Perbankan dan lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kegiatan Blue Light Patrol ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curasnmor) dan premanisme, terjaganya perasaan aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Pematangsiantar serta terciptanya situasi kondusif.

“Selama kegiatan Blue Light Patrol berlangsung lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,” Pungkas AKP Mariduk. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *