Apresiasi yang setingginya kami ucapkan kepada Bapak Kapoldasu dan Bapak Kapolres Pematang Siantar.

DelikSumut.com || Pematangsiantar|

Keluarga besar PTPN-III mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada bapak Kepala kepolisian daerah Sumut dan kepada Kapolres Pematangsiantar, kepedulian, kecintaan yang amat teramat besar diperlihatkan oleh bapak Kapoldasu dan bapak Kapolres untuk menyelamatkan aset aset BUMN yang berada di PTPN-III. Dengan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam penegakan hukum di negara RI. Dan menjalankan amanah UUD RI menegakkan kebenaran memberikan penegakan hukum yang disiplin serta memberikan cambuk keras kepada para pelaku pelanggar hukum yang berada di daerah hukum Polda Sumut terkhusus bagi para penggarap Tanah HGU PTPN 4 Region 1.

Tindakan disiplin tindakan tegas diterapkan demi menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat. Agar menyadari bahwa perilaku buruk yang dipertontonkan oleh para penggarap dan pendukung penggarap oknum pendeta yang menganggap mengambil hak orang lain itu bukanlah suatu pelanggaran hukum. Kesalahan ini keburukan kebusukan kebobrokan inilah yang didukung dan dilakukan oleh para penggarap. Yang menguasai secara paksa tanah HGU Aktif PTPN 4 Region 1 Gurilla.

Semua tindakan penegakan hukum yang dilakukan Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar merupakan suatu kebenaran dalam penegakan hukum bagi para penggarap. Kami berharap keluarga besar PTPN 4 Region 1, Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar harus memberikan cambuk keras kepada para penggarap yang merugikan negara RI, Ketegasan yang dilakukan Polda Sumut dan Polres Pematangsiantar sudah sangat benar dan tepat para mafia tanah harus diberangus, para penggarap harus di tangkap dan dipenjara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *