SAMOSIR | Deliksumut.com – Tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan seorang oknum anggota Buser Polres Samosir berinisial B beredar luas di tengah masyarakat. Isi percakapan tersebut memunculkan dugaan adanya pembahasan aktivitas perjudian jenis ikan-ikan dan togel, termasuk narasi mengenai setoran serta instruksi untuk menutup sementara aktivitas apabila menjadi sorotan publik.
Dalam tangkapan layar yang beredar pada akhir Juli 2026, salah satu akun menulis dalam bahasa Batak:
“Na jelas hati-hati ma baen, OK do Ibu Kapolres ttg meja ikan-ikan on, ale marbuni-buni ma, unang patanda hu.”
Apabila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kalimat tersebut berbunyi:
“Yang jelas hati-hati saja. Ibu Kapolres sudah oke soal meja ikan-ikan ini. Tapi lakukan secara sembunyi-sembunyi, jangan terlalu terlihat.”
Percakapan kemudian berlanjut dengan pertanyaan:
“Setoran nunga aman tu Bu Kapolres kawan?”
Yang berarti:
“Setoran sudah aman ke Ibu Kapolres, kawan?”
Pesan tersebut dijawab:
“Nunga hona bagi sude akka setoran lae, na jelas sian ginjang dohot hami buser nya dapatan sude.”
Yang diterjemahkan sebagai:
“Semua setoran sudah dibagi, Lae. Yang jelas dari atas sampai kami Buser semuanya mendapat bagian.”
Tak lama kemudian, pengirim mengirimkan foto yang disebut sebagai meja perjudian jenis ikan-ikan.
Percakapan kembali berlanjut:
“Na dihita dii lae, ale holan i Pangururan otik dope, hutambai pe amin setoran da.”
Yang berarti:
“Itu punya kita, Lae. Hanya saja yang di Pangururan masih sedikit, nanti saya tambahkan lagi setorannya.”
Balasan berikutnya juga menjadi perhatian publik:
“Ok Lae mauliate da, molo viral langsung tutup tokin da.”
Yang berarti:
“Oke Lae, terima kasih. Kalau viral langsung tutup dulu.”
Percakapan tersebut kemudian ditutup dengan kalimat singkat:
“Sip Komandan.”
Selain isi percakapan, pada tangkapan layar yang sama juga beredar narasi yang menyebut oknum polisi berinisial B, yang disebut bertugas di Satuan Buser Polres Samosir, diduga bekerja sama dengan seorang bandar togel berinisial JS.
Narasi tersebut juga memuat klaim adanya pengakuan warga yang menyebut sejumlah juru tulis togel (jurtul) diancam akan ditangkap apabila tidak menuliskan nomor melalui merek yang disebut dikelola oleh JS.
Hingga berita ini ditulis, Deliksumut.com belum dapat memverifikasi secara independen keaslian tangkapan layar maupun kebenaran seluruh isi percakapan yang beredar. Identitas akun pengirim dan penerima pesan juga belum dapat dipastikan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kasat Reskrim Polres Samosir, IPTU Antonius Hutahaean, S.H., M.H. Saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis (23/7/2026), yang bersangkutan menjawab, “Lagi di Medan bang rapat, Senin lah ya.”
Namun hingga Senin pagi (27/7/2026), belum ada tanggapan lanjutan atas permintaan wawancara yang diajukan awak media. Pesan WhatsApp untuk mengatur jadwal pertemuan di ruang kerjanya juga belum direspons meski telah berstatus centang dua.
Pada Senin sore (27/7/2026), setelah menerima draf berita yang akan dipublikasikan, IPTU Antonius Hutahaean akhirnya memberikan tanggapan singkat melalui WhatsApp.
“Bapak, berita ini tidak benar,” tulisnya.
Kasat Reskrim tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai bagian mana dari isi percakapan yang dibantah maupun menyampaikan klarifikasi secara rinci terhadap substansi yang dipertanyakan.
(Sam86)
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang telah beredar di ruang publik serta telah diupayakan konfirmasi kepada pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Deliksumut.com tidak menyatakan isi percakapan tersebut sebagai fakta yang telah terbukti. Seluruh substansi masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi melalui proses yang berwenang.
Mengingat percakapan tersebut turut mencatut nama Kapolres Samosir dan memuat dugaan serius mengenai praktik perjudian serta dugaan aliran setoran, redaksi memandang penting agar dilakukan penelusuran dan penyelidikan secara profesional, transparan, dan independen demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Deliksumut.com tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Polres Samosir, Kapolres Samosir, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
