Pematangsiantar| DelikSumut – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita Aiptu Reynold Budiman Purba melaksanakan sambang tindaklanjuti laporan warga Jalan Kenali, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu siang (26/08/2026) pukul : 13.20 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan bahwa warga inisial ibu Boru S melaporkan komplain atas pipa tiang listrik yang menempel di dinding tetangganya inisial Bapak Bapak M karena pipa tiang listrik tersebut masuk ke pekarangan rumahnya. Dimana ibu Boru S yang mengontrak di rumah tersebut).
Namun saat Bhabinkamtibas melaksanakan Sambang bersama RT 003 Ibu boru Tamba dan pemilik rumah yang di kontrak Ibu Sitompul yaitu Ibu MFS , Ibu boru S tidak berada di rumah, lalu Bhabinkamtibmas sambangi tetangga nya pemilik pipa tiang listrik tersebut inisial DM.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta Layanan Call Center 110 (Bebas Pulsa) dapat digunakan apabila mengetahui maupun menemukan adanya gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana.
Kapolsek menambahkan kegiatan sambang tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat serta Jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. (PN)












