Hukum  

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Saling di Poskamling

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPTU Okto S dan AIPDA G. Sinaga melaksanakan kegiatan Saling (Sapa Poskamling) di Poskamling Jalan Senangin, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Minggu (8/2/2026) malam pukul 20.35 WIB.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH menyampaikan dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada petugas Poskamling diantaranya segera mungkin menghubungi piket Polsek Siantar Timur dan Layanan Polisi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan Kamtibmas (Guantibmas) maupun tindak pidana pada saat melaksanakan patroli keliling.

Kemudian mengingatkan warga jika kendaraan bermotornya masih terparkir diluar agar segera dimasukkan kedalam rumah, Mengingatkan warga khususnya pemilik rumah jika pintu atau jendela rumahnya tidak dalam keadaan tertutup agar segera dikunci atau ditutup, menghimbau warga yang masih nongkrong diluar rumah pada jam istirahat warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengawasi rumah-rumah warga yang ditinggal kosong oleh pemilik.

Lebih lanjut Kapolseķ menambahkan kegiatan Saling tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri ditengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana, antisipasi terjadinya guantibmas serta ciptakan situasi aman dan kondusif. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *