Daerah  

BLKK FSB GARTEKS SENI MUSIK HUTA GINJANG, TAPUT berkolaborasi dengan kementerian kebudayaan RI melalui Balai Pelestarian kebudayaan Sumatera Utara untuk melestarikan kebudayaan yang ada di Sumatera Utara

Medan, 26 Agustus 2026 – Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) Federasi Serikat Buruh (FSB) GARTEKS Seni Musik Huta Ginjang, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), memperkuat komitmennya dalam menjaga warisan budaya daerah. Lewat kolaborasi strategis dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara, kedua pihak resmi meluncurkan rangkaian program sinergi pelestarian seni dan kebudayaan khas Sumatera Utara.

Kolaborasi ini mencakup berbagai kegiatan krusial, mulai dari pelatihan seni musik tradisional berbasis komunitas, pendokumentasian karya seni tutur lokal, hingga fasilitasi ruang ekspresi bagi para pekerja seni dan pemuda di wilayah Tapanuli Utara dan sekitarnya.

Pihak BLKK FSB GARTEKS Seni Musik Huta Ginjang menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memastikan alat musik tradisional—seperti operette, gondang, dan seni musik daerah lainnya—tidak hanya bertahan sebagai ingatan sejarah, melainkan terus dimainkan, dipelajari, dan dikembangkan oleh generasi muda.

“Kebudayaan adalah identitas dan aset bangsa yang harus kita rawat bersama. Kolaborasi ini menjadi jembatan agar seni musik tradisional Sumatera Utara tetap relevan dan memiliki ruang tumbuh yang berkelanjutan di tengah arus modernisasi,” ujar perwakilan penyelenggara.

Sinergi Antar Lembaga:

BLKK FSB GARTEKS Seni Musik Huta Ginjang: Berperan sebagai wadah pelatihan praktis, penyedia sarana inkubasi bakat, serta penggerak komunitas seni lokal di tingkat tapak.

BPK Wilayah II Sumatera Utara (Kementerian Kebudayaan RI): Memberikan dukungan fasilitasi program, penguatan kapasitas teknis, pendokumentasian cagar budaya/WBTb (Warisan Budaya Takbenda), serta edukasi pelestarian nilai-nilai sejarah.

Melalui program terpadu ini, para peserta tidak hanya dilatih secara teknis dalam memainkan musik tradisional, tetapi juga dibekali pemahaman mendalam mengenai tata kelola pertunjukan seni dan pelindungan hak cipta karya budaya.

Langkah bersama ini diharapkan dapat mendorong bertumbuhnya ekosistem kebudayaan yang inklusif di Sumatera Utara, sekaligus menjadikan Huta Ginjang dan Tapanuli Utara sebagai salah satu pusat pembinaan dan pelestarian seni musik daerah yang berdaya saing.

Exit mobile version