Daerah  

Buka Rembuk Stunting Tahun 2024, Wakil Bupati Simalungun: “Intervensi Serentak Pencegahan Stunting Harus Dilakukan Dengan Baik

Simalungun | DelikSumut – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar rembuk stunting Tahun 2024 dalam rangka melakukan komitmen bersama untuk pencegahan, pengendalian dan penurunan stunting di Kabupaten Simalungun.

Rembuk stunting tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi, berlangsung di balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Selasa (28/5/2024).

Dalam membuka rembuk stunting ini, Wakil Bupati Simalungun didampingi Dandim 0207/SML Letkol Inf Slamet Faojan, mewakili BKKBN Prov. Sumut Mai Debora Gultom dan Sekda Esron Sinaga.

Wakil Bupati Simalungun dalam arahannya menyampaikan bahwa, rembuk stunting bertujuan untuk melakukan komitmen bersama dalam pengendalian, pencegahan dan penurunan stunting secara Nasional.

Sesuai dengan Instruksi Presiden RI pada Tahun 2024, target Penurunan Prevalensi Stunting 14%, dan saat ini Kabupaten Simalungun berada di 17,7%, dan mengalami kenaikan 0,3%.

Disampaikan Wakil Bupati, penurunan stunting tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi harus tetap berkolaborasi dengan stekholder yang ada.

“Kita buat perencanaan dan atur pelaksanaan nya, sehingga angka Stunting di Kabupaten Simalungun menurun,”kata Wakil Bupati.

“Intervensi serentak pencegahan Stunting harus dilaksanakan dengan baik, dan data sasaran harus di verifikasi dan di validasi,”sambung Wakil Bupati menegaskan.

Selanjutnya, Wakil Bupati mengatakan, melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi dan intervensi bagi seluruh ibu Hamil, bayi dibawah lima tahun dan calon pengantin harus dilaksankan dengan baik.

“Kita harus langsung ke sasaran yang ada di nagori, kita pantau ibu hamil untuk gizi nya dan juga Sanitasi di lingkungan nya. Karena gizi dan Lingkungan sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembangnya anak,”kata Wakil Bupati.

Wakil Bupati menghimbau kepada Camat, Pangulu dan Lurah di wilayah masing-masing harus aktif. “Bapak asuh cukup memberikan dana kepada tim dan tim menyiapkan makanan yang langsung di berikan kepada anak stunting,”ujar Wakil Bupati.

“Dan kita juga bisa menggunakan dana desa untuk PMT (Pemberian Makan Tambahan) bagi balita yang beresiko stunting, kita atur kandungan Gizi nya,”imbuh Wakil Bupati.

Disamping itu, Posyandu juga harus menjalankan pendataan. “Untuk mencapai Target 100% tim harus jemput bola, dengan mendatangi rumah Keluarga Sasaran,”pinta Wakil Bupati.

Mengakhiri arahannya itu, Wakil Bupati mengajak satuan tugas untuk melakukan kerjasama yang baik dengan seluruh Stekholder yang ada di Kabupaten Simalungun, sehingga dapat mencapai Target Nasional Penurunan Angka Stunting 14%.

Sementara itu, Dandim 0207/SML Letkol inf Slamet Faojan menyampaikan, dalam Penanganan Stunting di Kabupaten Simalungun, pihaknya mendukung pemerintah daerah.

“Dan ini perlu penanganan khusus, dan ini program menuju Indonesia emas. Generasi ke depannya tidak akan mampu bersaing jika dari kandungan sudah kekurangan gizi,”kata Dandim.

Menurut Dandim, pihaknya akan mengerahkan Babinsa yang ada di nagori (desa) dan akan bekerjasama dengan stekholder. “Kita akan laksanakan segera mungkin sehingga kita bisa mencapai Target 14% pada Tahun ini,”kata Dandim.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKKBN Provinsi Sumut di wakili Mai Debora Gultom menyampaikan, secara nasional sedang di upayakan Gerakan Intervensi Serentak dimulai sejak bulan Mei lalu.

Revitalisasi Posyandu dilakukan bulan Juni mendatang. “Dalam hal ini jika target tidak mencukupi maka akan ada program jemput bola,”kata Mai.

Mai mengatakan, di Tahun 2024 di fokuskan kepada ibu hamil, anak di bawah 2 tahun, komunikasi perubahan perilaku juga masih memiliki dampak strategis dalam upaya penurunan stunting ke depannya

“Strategi perubahan perilaku meliputi Advokasi secara berkelanjutan di setiap tingkat masyarakat,”terang Mai

Sebelumnya, Kadis Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana (PPKB) Simalungun Gimrood Sinaga menyampaikan, rembuk stunting merupakan suatu langkah yang harus di lakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi Pencegahan dan Penurunan Stunting dilakukan Secara Bersama-sama.

Rembuk stunting ini juga bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi Penurunan Stunting, mendeklarasikan komitmen Pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi Penurunan Stunting terintergrasi dan membangun komitmen publik

Dalam rembuk stunting ini juga dilakukan penandatangan Komitmen Bersama Untuk Melaksanakan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Simalungun.

Tampak hadir antara lain, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan SML Simangunsong, Asisten Administrasi Umum Akmal H Siregar, sejumlah pimpinan pimpinan daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, para Camat, Dirut RSUD, Pimpinan BUMD, Kepala Puskesmas serta para pangulu se-Kabupaten Simalungun. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *