Daerah  

Bupati Bersama Wakil Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025

DOLOKSANGGUL | Deliksumut.com

Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan bersama Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebeka Marbun SH mengikuti entry meeting serentak melalui Video Conference (Vidcon) Se-Sumatera Utara, dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan dan instansi lainnya di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2025, Kamis 19 Februari 2026.

Entry meeting dengan agenda pemeriksaan interim dipimpin Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang SE dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya BSc.

Paula Henry Simatupang menyampaikan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pasal 56 ayat 3 mengamanatkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus disampaikan oleh Gubernur/ Bupati/ Wali Kota kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Exit mobile version