Doloksanggul | Deliksumut.com
Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah dengan tujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi pemerintah.
Dengan adanya SDI dapat menstandarisasi tata kelola data, kemudian data yang dihasilkan tidak hanya bermutu dan berkualitas, namun juga konsisten, terintegrasi dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang lebih cerdas dan transparan.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH saat membuka Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Humbahas bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Rabu 21 Mei 2025.
Dr Oloan P Nababan menjelaskan lagi tanpa data yang akurat, mutakhir dan terpadu, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya akan kesulitan dalam mengambil keputusan.
Forum SDI ini juga diikuti Wakil Bupati Humbahas Junita Rebeka Marbun SH M.AP bersama OPD dengan menghadirkan pembicara yaitu Kepala BPS Humbahas Tomry Aritonang dan Kadis Kominfo Humbahas Batara Franz Siregar.
Junita Rebeka Marbun mengatakan Kabupaten Humbahas belum maksimal dalam pengelolaan data termasuk Satu Data Indonesia (SDI). Junita Rebeka Marbun menghimbau agar OPD, camat dan unit kerja se-Kabupaten Humbang Hasundutan pada tahun 2025 ini, mampu menghasilkan data.
Dijelaskan, untuk menghasilkan data ini masing-masing produsen data perlu di evaluasi, buat timeline dan harus ada progres dalam kurun waktu tertentu. Dengan data ini maka siapa saja akan mudah untuk mengambil keputusan, apakah itu di bidang pertanian, pariwisata, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol menambahkan tujuan Forum SDI Tingkat Daerah Kabupaten dan Penyepakatan Daftar Data Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 ini untuk mengoptimalkan rekomendasi hasil evaluasi pelaksanaan SDI di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024. Termasuk menetapkan daftar data daerah Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025 guna menjadi salah satu dokumen yang akan dievaluasi penyelenggara SDI tahun 2025.
Pada pertemuan itu, Kepala BPS Humbahas Tomry Aritonang memaparkan presentasinya dengan topik “Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Peningkatan Penyelenggaraan SDI Kabupaten Humbang Hasundutan”. Sementara Kadis Kadis Kominfo Humbahas Batara Franz Siregar dengan topik “Tantangan dan Strategi Perencanaan Data Pada Penyelenggaraan SDI Tingkat Kabupaten”. (Red)