Medan | Deliksumut.com
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menghadiri serah terima jabatan Ketua BPK RI Perwakilan Sumut dari Eydu Oktain Panjaitan kepada Paula Henry Simatupang di Aula BPK RI Perwakilan Sumut, Medan Selasa, 18 Maret 2025.
Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan yang disaksikan oleh Pimpinan IV BPK RI Jakarta, Haerul Saleh.
Kurang lebih 5 tahun menjabat sebagai BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan saat ini menjabat sebagai Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Sementara Paula Henry Simatupang yang menjadi kepala BPK RI Perwakilan Sumut sebelumnya bertugas di BPK RI Perwakilan Jambi.
Pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya BSc menyampaikan atas nama seluruh masyarakat Sumatera Utara mengucapkan terimakasih atas pengabdian Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Bapak Eydu Oktain Panjaitan. Dan dengan penuh kehangatan, menyambut Paula Henry Simatupang di Sumut.
“Kami menyadari bahwa Tata Kelola Keuangan Daerah memerlukan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Jika sinergitas sudah berjalan dengan baik, kami menyakini opini BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan bisa dicapai” ucap Surya.
Sementara itu, Pimpinan IV BPK RI Jakarta, Haerul Saleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPK mendapat mandat dari UUD untuk melaksanakan pemeriksaan atas Pengelolaan Keuangan Negara, dimana BPK memiliki wewenang memeriksa Laporan Keuangan Daerah yang dilaksanakan setiap tahunnya” jelas Haerul.
“Keberhasilan mendapat WTP bukan keberhasilan BPK, tetapi keberhasilan Bapak, Ibu semua untuk memenuhi Standar Pemeriksaan Laporan Keuangan. Bila pengelolaan Bapak, Ibu baik, maka Bapak, Ibu berhak dapat opini WTP itu. Sesuai UUD, BPK diberi amanah memeriksa secara mandiri dan bebas menentukan objeknya. (Red)