Doloksanggul | deliksumut.com
Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan terima audiensi Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan Andes Saragi, S.T., M.Sc., beserta jajaran pada Rabu, 4 Maret 2026 di Doloksanggul.
Andes Saragi menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan mempererat komunikasi dan sinergi kelembagaan, sekaligus membahas pengamanan Barang Milik Pemerintah melalui proses sertifikasi tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum atas seluruh aset daerah.
Dalam audiensi ini juga dibahas pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yaitu program strategis Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan secara serentak, cepat, dan terjangkau. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, meminimalisir potensi sengketa, serta meningkatkan kesejahteraan melalui sertifikasi tanah yang sebelumnya belum terdaftar.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan dalam waktu dekat sertifikat tanah dari Program PTSL bagi masyarakat akan diserahkan langsung Bupati Humbahas sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program tersebut.
Hal ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Humbang Hasundutan.
Turut mendampingi Bupati pada saat audiensi Kepala BPKPD Resva Panjaitan dan Kadis Perhubungan Binsar Marbun. (red)












