Bupati Kunker Ke Rutan Kelas IIB Humbahas, Upayakan Izin Klinik Rutan

Doloksanggul | Deliksumut.com

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH didampingi pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) kunjungan kerja (Kunker) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan dalam rangka meninjau kesiapan prasarana untuk mempercepat izin klinik di rutan tersebut, Selasa, 17 Juni 2025.

Kehadiran Bupati Humbahas dan rombongan disambut Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P Sinabang. Kunker sebagai tindak lanjut audiensi Kepala Rutan Humbang Hasundutan kepada Bupati Humbang Hasundutan. Terkait upaya percepatan Izin Klinik dalam mendukung program Kemenkumham, tentang pembentukan Poliklinik serta meningkatkan pelayanan khususnya perawatan kesehatan untuk warga binaan sesuai dengan Surat Dirjenpas Nomor : PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 tentang percepatan izin klinik di Lapas, Rutan dan LPKA.

Dr Oloan P. Nababan melakukan peninjauan langsung ke lokasi Klinik Rutan sekaligus bertemu dengan warga binaan Rutan Kelas IIB Humbahas. Dalam temu ramah ini, Bupati Humbahas berdialog banyak bersama tahanan membahas kesehatan, kebersamaan dan pembinaan-pembinaan yang ada di Rutan.

Bupati Humbahas menyampaikan bahwa semua warga binaan adalah Warga Negara Indonesia, tidak ada perbedaan baik suku, agama dan ras. Selanjutnya warga binaan, diminta berdoa menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. (Red)

Exit mobile version